Nah! Kerap Beri Pernyataan Berbeda Soal Kondisi Kesehatan Kliennya, KPK Buka Peluang Jerat Pengacara Lukas Enembe

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 08:20 WIB
Nah! Kerap Beri Pernyataan Berbeda Soal Kondisi Kesehatan Kliennya, KPK Buka Peluang Jerat Pengacara Lukas Enembe
Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023) malam.. [Suara.com/Yaumal Asri]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjerat kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe secara pidana. Hal itu berkaitan dengan sejumlah pernyataan kuasa hukumnya yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Kalau yang namanya tersangka dan penasehat hukumnya yang berbicara tidak fakta, ini akan kami kaji juga apakah yang bersangkutan masuk kategori merintangi proses penyidikan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023) kemarin.

Sebelumnya, pada beberapa kesempatan salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kondisi kliennya dalam keadaan sakit menjalani penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pada pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Petrus menyebut kondisi kliennya membuat ibah. Karena harus dibantu ke toilet.

Kemudian saat menjenguk Lukas di rumah tahanan (Rutan) KPK, dia menyebut Lukas Enembe tidak dapat beraktifitas secara mandiri. Kliennya harus dibantu oleh petugas rutan, bahkan untuk mengganti popoknya.

Beberapa pernyataan Petrus sempat dibantah oleh Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri, dia menyebut Lukas Enembe dalam kondisi baik untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan.

Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap Dan Ditahan

Penampakan Lukas Enembe dikawal ketat pasukan Brimob hingga Tim Gegana di KPK. (Suara.com/Rayfa)
Penampakan Lukas Enembe dikawal ketat pasukan Brimob hingga Tim Gegana di KPK. (Suara.com/Rayfa)

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal Tersangkakan Lagi Direktur PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Antam Rugikan Negara Rp 100 M

KPK Bakal Tersangkakan Lagi Direktur PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Antam Rugikan Negara Rp 100 M

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 07:40 WIB

Polemik Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Tak Perlu Berobat Ke Luar Negeri, Cukup Di RSPAD

Polemik Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Tak Perlu Berobat Ke Luar Negeri, Cukup Di RSPAD

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 06:17 WIB

Hercules Eks Penguasa Tanah Abang Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Perkara Di Mahkamah Agung

Hercules Eks Penguasa Tanah Abang Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Perkara Di Mahkamah Agung

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 05:48 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hercules, Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hercules, Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Sulsel | Rabu, 18 Januari 2023 | 05:04 WIB

Uang Korupsi Lukas Enembe Mungkin Capai Rp1 Triliun, KPK Lagi Dalami Dugaan Alirannya ke OPM

Uang Korupsi Lukas Enembe Mungkin Capai Rp1 Triliun, KPK Lagi Dalami Dugaan Alirannya ke OPM

Video | Rabu, 18 Januari 2023 | 02:05 WIB

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi: Saya Dukung Proses Penyelidikan Ini

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi: Saya Dukung Proses Penyelidikan Ini

Jakarta | Selasa, 17 Januari 2023 | 23:40 WIB

KPK Amankan Koper Korupsi Pengadaan Tanah Usai Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta

KPK Amankan Koper Korupsi Pengadaan Tanah Usai Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta

| Selasa, 17 Januari 2023 | 22:48 WIB

Terkini

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB