Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

Rabu, 18 Januari 2023 | 19:23 WIB
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, ada juga sejumlah hal yang meringankan tuntutan dari Bharada E. Salah satunya yaitu Bharada E merupakan justice collaborator yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan yang dilakukan oleh atasannya.

Bharada E juga belum pernah menjalani hukuman serta dinilai berkelakuan sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan kasus tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI