Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

Rabu, 18 Januari 2023 | 19:23 WIB
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Namun, ia justru mendukung rencana jahat atasannya yakni Ferdy Sambo dengan memuluskan rangkaian peristiwa penembakan Brigadir J.

Sementara itu, hal yang meringankan tuntutannya, yakni Ricky masih berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilaku.

Ricky juga sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah dan memiliki anak-anak yang masih kecil dan butuh bimbingan seorang ayah.

3. Ferdy Sambo

Sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar pada hari Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebutkan ada enam hal yang memberatkan Ferdy Sambo. Ia dinilai menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J dan mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J.

Meskipun demikian, mantan jenderal bintang dua Polri tersebut tidak mau mengakui perbuatannya.

Tidak hanya itu, perbuatan Ferdy Sambo juga dinilai mencoreng institusi Polri, tidak hanya di mata masyarakat Indonesia, tetapi juga dunia.

Jaksa menyebut, sebagai seorang petinggi Polri, Ferdy Sambo tidak sepatutnya melakukan tindak pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.

Baca Juga: Tak Menangis Lagi, Penampilan Putri Candrawathi Saat Sidang Tuntutan Disorot Netizen

Perbuatan Ferdy Sambo tersebut juga menyeret banyak anggota Polri sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dalam waktu yang sama, jaksa juga menyebutkan tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan hukuman Ferdy Sambo.

4. Putri Candrawathi

Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan pada hari Rabu (18/1/2023). Jaksa menuntut Putri Candrawathi dengan tuntutan pidana penjara 8 tahun.

Diketahui, tuntutan tersebut seketika menjadikan pengunjung sidang menyoraki jaksa karena tidak terima.

Dengan kepala menunduk, Putri Candrawathi memejamkan mata seolah menahan tangis. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI