"Disimpulkan dari keterangan Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Maruf nomor 124, 125, dan 50. Keterangan Aji Febriyanto, ahli poligraf, BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 September 2022," pungkas jaksa.
Jaksa Sebut Istri Sambo dan Yosua Selingkuh, Kejagung: Itu Hanya Bumbu, Tak Ada Kewajiban Membuktikan
Kamis, 19 Januari 2023 | 12:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami
19 Januari 2023 | 12:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI