Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 19 Januari 2023 | 14:47 WIB
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah!
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Yosua Bela Bharada E: Richard Sudah Dimaafkan dan Mengaku Salah! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewe atas tuntutan 12 penjara yang disampaikan jaksa kepada Bharada Richard Eliezer pada persidangan, Rabu (18/1/2023) kemarin.

"Keluarga korban kecewa karena keluarga berharap Bharada Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya," kata Martin kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, Martin menilai Richard juga satu-satunya terdakwa yangs udah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Yosua di persidangan.

"Karena Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya," ucap Martin.

Sebelumnya, jaksa mengatakan ada empat poin meringankan bagi Bharada Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Salah satunya adalah, permohonan maaf Richard yang diterima oleh pihak keluarga Brigadir Yosua.

Keterangan itu disampaikan jaksa sebelum membacakan amar tuntutan pidana 12 tahun penjara bagi Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," ujar jaksa di ruang sidang.

baca juga

Selain itu, hal lain yang meringankan bagi Richard adalah statusnya yang direkomendasikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini.Terdakwa belum pernah dihukum. Berlaku sopan dan kooperatif di persidangan," lanjut jaksa.

Hal Memberatkan Bharada E

Sementara itu, tiga hal yang memberatkan hukuman bagi Richard ialah merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.

"Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Selain itu, Richard dinilai sudah memberikan duka bagi keluarga Yosua. Yang terakhir, perbuatan yang dilakukan Richard disebut jaksa, sudah membuat kegaduhan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator

LPSK Minta Jaksa Revisi Hukuman Bharada E: Bisa Picu Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collaborator

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:40 WIB

LPSK Keberatan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Tuntutan Jaksa Bias

LPSK Keberatan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Tuntutan Jaksa Bias

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:35 WIB

Tegur Pengacara Agus-Hendra Kurniawan di Sidang Yosua, Hakim: Saya Ingatkan! Ilustrasinya Jangan Fakta

Tegur Pengacara Agus-Hendra Kurniawan di Sidang Yosua, Hakim: Saya Ingatkan! Ilustrasinya Jangan Fakta

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:55 WIB

Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:03 WIB

Terkini

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

×