Didesak Jokowi, Puan Maharani Tetap Tak Mau Buru-buru Sahkan RUU PPRT

Kamis, 19 Januari 2023 | 17:12 WIB
Didesak Jokowi, Puan Maharani Tetap Tak Mau Buru-buru Sahkan RUU PPRT
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). (Suara.com/Novian)

Untuk mempercepat penetapan RUU PPRT tersebut, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder.

Perintah Jokowi itu tidak terlepas dari keinginannya agar RUU PPRT segera disahkan.

"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," terang Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI