Minta Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Aksi Kades Geruduk DPR RI Dinilai Salah Sasaran

Farah Nabilla

Jum'at, 20 Januari 2023 | 08:37 WIB
Minta Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Aksi Kades Geruduk DPR RI Dinilai Salah Sasaran
PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Ribuan kepala desa menggeruduk Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Para kades ini menuntut Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang masa jabatan mereka hingga 9 tahun. Namun, aksi ini justru dinilai salah sasaran.

Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) Sutrisno Pangaribuan menyebut bahwa para kepala desa yang seharusnya tidak protes ke DPR RI mengingat mereka adalah perangkat pemerintahan yang punya tingkat berjenjang.

"Kades adalah kepala pemerintahan desa yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sutrisno, Kamis (19/1/2023).

Sutrisno menyayangkan aksi para perangkat desa tersebut yang berduyun-duyun demo ke DPR padahal sudah punya sistem tersendiri dalam pemerintahan.

"Sebagai bagian dri pemerintahan, tidak seharusnya para Kades melakukan aksi unjuk rasa menemui DPR RI. Para Kades seharusnya dapat menyampaikan aspirasi secara berjenjang melalui pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat," jelas dia.

Selain itu, para Kades yang ikut dalam unjuk rasa tersebut meninggalkan pekerjaannya di desa. Hal ini seharusnya sudah mendapat izin dari pimpinan, apalagi mereka datang dengan mengenakan atribut dan pakaian dinas pemerintah desa.

Sutrisno menambahkan bahwa pembiayaan atas aksi unjuk rasa tersebut juga tidak boleh dibebankan pada anggaran desa lantaran bukan untuk mewakili kepentingan rakyat.

"Aksi tersebut dipastikan tidak mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat desa, namun hanya mewakili aspirasi dan kepentingan kekuasaan elit desa," papar Sutrisno.

Bukannya menyuarakan kepentingan rakyat, imbuh Sutrisno, aksi para kepala desa tersebut menuntut perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun justru jadi upaya Indonesia kembali ke orde baru.

baca juga

"Aspirasi elit desa, para Kades untuk menambah waktu kekuasaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan semangat kembali ke orde baru,"

"Semangatnya sebangun dengan ide menambah periode kekuasaan presiden menjadi tiga periode atau penambahan waktu melalui penundaan Pemilu. Gagasannya juga seirama dengan pihak yang mendorong perubahan sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup," terangnya.

Kornas pun menentang tuntutan masa jabatan 9 tahun untuk Kades tersebut.

"Kornas justru mengusulkan perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 39 menjadi; ayat satu (1). Kepala Desa memegang jabatan selama 5 (limatahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Dan ayat dua (2).Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masajabatan secara berturut-turut atau tidak secaraberturut-turut. Waktunya disamakan dengan masa bakti kepala daerah dan presiden," pungkas Sutrisno.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantas DPR Gemetar, Kades Ancam Habisi Suara Parpol di 2024 Jika Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan tak Dipenuhi

Pantas DPR Gemetar, Kades Ancam Habisi Suara Parpol di 2024 Jika Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan tak Dipenuhi

Purwokerto | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:23 WIB

Bikin Malu! Dua Wartawan Tertangkap Tangan Peras 17 Kades, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Bikin Malu! Dua Wartawan Tertangkap Tangan Peras 17 Kades, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumatera | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:37 WIB

Prabowo Perintahkan Anggota Partainya di DPR RI Dukung Aspirasi Kades Minta Jabatan 9 Tahun

Prabowo Perintahkan Anggota Partainya di DPR RI Dukung Aspirasi Kades Minta Jabatan 9 Tahun

Ranah | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:59 WIB

Soal Kades Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Pengamat: Itu Hanya Angka Kompromi Para Politikus Saja

Soal Kades Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Pengamat: Itu Hanya Angka Kompromi Para Politikus Saja

Ranah | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:24 WIB

Neng Anne! Kang Dedi Urunan Perbaiki Jalan Rusak di Purwakarta

Neng Anne! Kang Dedi Urunan Perbaiki Jalan Rusak di Purwakarta

Denpasar | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:11 WIB

Pakar Kebijakan Publik Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Menjamin Keberhasilan Pembangunan

Pakar Kebijakan Publik Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Menjamin Keberhasilan Pembangunan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:45 WIB

Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun

Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun

Sumut | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:38 WIB

Terkini

9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1

9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 21:31 WIB

DSI Harus Jadi  Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

DSI Harus Jadi Integrated Data Center dan Pengawas, Kesuksesan Diukur dari Perbaikan Tata Kelola

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:28 WIB

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:18 WIB

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Video | Kamis, 17 September 2026 | 21:10 WIB

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 21:08 WIB

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Video | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

×