Disebut Bukan Sosok Pembongkar Fakta, Apa Saja yang Diungkap Bharada E di Persidangan?

Farah Nabilla

Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:59 WIB
Disebut Bukan Sosok Pembongkar Fakta, Apa Saja yang Diungkap Bharada E di Persidangan?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Di mata jaksa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bukan sosok pembongkar fakta. Ia dinilai sebagai eksekutor pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Penilaian ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

"Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum," ujar Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Ketut kemudian menekankan bahwa kasus pembunuhan Yosua bisa terungkap karena keluarga korban yang pertama kali menyuarakan fakta hukum. Padahal menurut publik, Richard juga menjadi sosok yang berperan dalam membongkar fakta.

Pembongkaran ini didasari oleh pengakuan Richard yang sering mengalami mimpi buruk selama tiga pekan pasca kematian Yosua tewas. Ia merasa sangat bersalah dan berdosa hingga membuatnya memutuskan untuk mengungkap fakta.

Lantas, kesaksian apa saja yang sudah disampaikan Richard Eliezer selama persidangan? Berikut informasinya, mulai dari mengaku sempat membohongi Kapolri hingga mengungkap sosok wanita misterius yang datang ke rumah Sambo.

Sempat Bohongi Kapolri

Richard Eliezer mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan yang menewaskan rekannya ini. Ia mengatakan dirinya kerap dipanggil oleh Listyo untuk menjelaskan kematian Yosua.

Namun, saat itu, ia justru menceritakan kematian Yosua berdasarkan skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo. Adapun isinya meliputi dugaan pelecehan seksual Yosua terhadap Putri Candrawathi hingga peristiwa tembak-menembak.

Putri Dekat dengan Yosua

baca juga

Dalam kesempatan yang berbeda, Richard menyinggung kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J. Ia mengatakan dirinya bersama Yosua dan Matheus diberi tugas untuk menjaga kediaman keluarga Ferdy Sambo dan istri di Jalan Saguling.

Hakim saat itu bertanya apakah dekat yang dimaksud adalah saling bercanda dan seperti saudara. Sebab, diketahui bahwa Putri Candrawathi memiliki kedekatan dengan para ajudannya. Richard pun kemudian mengiyakan pertanyaan tersebut.

"Kedekatan antara korban dengan PC seberapa dekat?" tanya hakim.

"Dekat Yang Mulia karena saya stand by di Saguling," jawab Richard.

"Keterangan kemarin kan, mengatakan PC dekat dengan semua ajudan. Artinya, dia suka bercanda, semuanya, saudara PC seperti itu?" lanjut hakim.

"Iya, Yang Mulia," imbuh Richard.

Sambo dan Putri Tidak Tinggal Bersama

Richard pernah menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah tidak tinggal bersama Putri. Ia mengatakan pisah rumah ini diketahui berdasarkan pengamatannya saat piket. Tak hanya dirinya, hal itu disebutnya juga diketahui oleh ajudan lain.

Richard mengatakan dirinya sudah mengetahui kebiasaan tersebut sejak bergabung menjadi ajudan Ferdy Sambo pada November 2021 lalu. Ia ditempatkan di rumah Saguling bersama empat ajudan lainnya.

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC saudara ketahui sendiri atau berdasarkan perintah lain?" tanya hakim.

"Tahu sendiri karena saya piket," jawab Richard.

"Ajudan lain tahu?" cecar hakim.

"Tahu semua," ujar Richard.

Adapun diketahui Sambo memiliki tiga rumah, yakni rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, rumah Saguling, dan rumah Bangka. Lalu hakim saat itu pun meminta Richard menjelaskan perbedaan antara rumah Saguling dengan rumah Bangka.

Richard menuturkan, rumah di Bangka dipakai untuk menerima tamu dari luar dan sebagai tempat istirahat Sambo setelah bekerja. Sementara itu, ia membeberkan jika rumah Saguling tidak banyak orang yang mengetahui, kecuali dari pihak internal.

Menembak Sambil Tutup Mata

Richard juga bersaksi bahwa dirinya menembak Brigadir J dalam jarak dua meter dengan mata tertutup. Sambo disebut membentak Yosua dan meminta agar berlutut di hadapannya. Sementara Richard diperintah untuk segera melepas tembakan.

Saat ditanya hakim seberapa jauh jarak saat menembak Yosua, Richard mengaku melepaskan peluru dari timah panas dalam jarak dua meter. Adapun tembakan pertama dilakukannya dengan mata tertutup.

"Saudara menembak saudara Yosua jarak berapa meter?" tanya hakim.

"Sekitar dua meter, Yang Mulia. Saya sempat tutup mata saat tembakan pertama," jawab Richard.

Kuat Ma'ruf Berbisik ke Putri

Richard menyebut pada 4 Juli 2022, Yosua sempat ingin membopong Putri Candrawathi yang sedang tidak enak badan saat di rumah Magelang. Namun menurutnya hal itu tidak jadi dilakukan. Yosua pun memintanya membantu mengangkat Putri.

Saat hendak diangkat, Putri memberikan kode yang mengisyaratkan tidak ingin dibantu oleh Richard. Putri juga menepis tangan Yosua. Lalu, Richard melihat Kuat Ma'ruf duduk di samping Putri dan berbisik. Namun, ia tidak mengetahui apa yang dibicarakan.

Kedatangan Wanita Misterius

Richard mengungkap sosok wanita misterius yang pernah datang ke rumah Ferdy Sambo jauh sebelum kematian Yosua. Wanita itu disebutnya menangis dan langsung pergi. Sebelum pergi, Sambo dan Putri Candrawathi tampak marah.

Adapun kesaksian ini disampaikan Richard saat hakim menanyakan hubungan antara Sambo dengan Putri, termasuk soal pertengkaran mereka. Ia mengaku tidak tahu pasti, namun sempat melihat raut marah dari wajah keduanya pada Juni 2022.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!

Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!

Metro | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:38 WIB

Susah Payah Bongkar Skenario Sambo, Jaksa Malah Sebut Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Yosua

Susah Payah Bongkar Skenario Sambo, Jaksa Malah Sebut Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Yosua

Metro | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:09 WIB

Jadi Pembuka Kotak Pandora Kasus Brigadir J, IKAPI: Tuntutan Bharada E Harusnya Lebih Ringan

Jadi Pembuka Kotak Pandora Kasus Brigadir J, IKAPI: Tuntutan Bharada E Harusnya Lebih Ringan

Moots | Jum'at, 20 Januari 2023 | 06:02 WIB

Klaim Jaksa Kasus Brigadir J Tak Masuk Angin, Kejagung: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

Klaim Jaksa Kasus Brigadir J Tak Masuk Angin, Kejagung: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

Video | Kamis, 19 Januari 2023 | 21:45 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:59 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?

Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?

Moots | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:58 WIB

Sumber Masalah, Ibu Brigadir J Tak Rela Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun: Tak Adil

Sumber Masalah, Ibu Brigadir J Tak Rela Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun: Tak Adil

Sumatera | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:41 WIB

Fans Richard Eliezer Berebut Masuk Sidang Pembacaan Tuntutan, Warganet: Berasa Emak-emak Rebutan Sembako

Fans Richard Eliezer Berebut Masuk Sidang Pembacaan Tuntutan, Warganet: Berasa Emak-emak Rebutan Sembako

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:27 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB