Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Komnas HAM: Kami Dukung Penuh Komitmen Presiden

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:45 WIB
Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Komnas HAM: Kami Dukung Penuh Komitmen Presiden
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Se-Indonesia di SICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Komnas HAM mendukung penuh komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam hal ini, Komnas HAM turut memberikan perhatian kepada kelompok rentan yang mempunyai potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Pernyataan itu sebagai respons atas langkah Jokowi yang mendesak agar RUU PPRT segera disahkan. Tujuannya, agar ada payung hukum yang bisa melindungi para PRT.

"Komnas HAM mendukung penuh komitmen presiden untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang," kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Anis mengatakan, PRT dan pekerja migran masuk dalam kelompik rentan yang bisa dilanggar hak asasi manusianya. Hal itu meliputi hak ekonomi sosial dan budaya maupun hak sipil dan politik.

Catatan Jala PRT sepanjang 2017 sampai 2022, ada 2.637 kasus kekerasan yang dialami para PRT. Kasus itu meliputi kekerasan ekonomi, yakni tidak digaji dan dipotong agen semena-mena, kemudian kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

Tak hanya itu, kata Anis, Komnas HAM banyak menerima pengaduan kasus pekerja rumah tangga baik di dalam maupun di luar negeri. Aduan itu berkaitan dengan gaji yang tidak dibayar, hilang kontak, kekerasan, perdagangan orang, kekerasan seksual, berhadapan dengan hukum hingga permohonan bantuan perlindungan dan bantuan hukum.

Pada 2021 lalu, Komnas HAM telah melakukan pengkajian dan penelitian tentang urgensi ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) 189 tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga dan urgensi pengesahan RUU PPRT sebagai UU.

Merujuk pada hasil kajian tersebut, Komnas HAM berkesimpulan bahwa ratifikasi konvensi ILO 189 dapat mendorong kondisi HAM yang kondusif bagipenghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak PRT.

"Ratifikasi konvensi tersebut juga
dapat menjadi norma rujukan dalam penyusunan dan pembahasan RUU PPRT," jelas Anis.

Kajian itu juga menghasilkan tiga rekomendasi untuk pemerintah Indonesia. Pertama, Pemerintah Indonesia agar meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga.

Rekomendasi kedua adalah pemerintah melakukan upaya percepatan pengesahan RUU PPRT. Ketiga, agar Kementerian Ketenagakerjaan menjadi pihak yang menginisiasi ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga.

"Ketiga rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI dan Komisi IX DPR RI," ucap Anis.

Komitmen Jokowi atas percepatan pengesahan RUU PPRT disampaikan pada Rabu (18/1/2023) lalu. Menurutnya, saat ini payung hukum sangat dibutuhkan untuk melindungi PRT yang kerap rentan kehilangan hak-haknya.

"Intinya kita ingin memiliki sebuah payung hukum di atas peraturan menteri untuk pekerja rumah tangga yang rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menerangkan kalau di dalam RUU PPRT itu terkandung pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, lalu ada perlindungan bagi PRT termasuk perihal upah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentrokan Maut Pekerja di PT GNI, Anggota DPR: Pemerintah Lembek ke Investor China Tapi Keras ke Pekerja Lokal

Bentrokan Maut Pekerja di PT GNI, Anggota DPR: Pemerintah Lembek ke Investor China Tapi Keras ke Pekerja Lokal

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 11:36 WIB

Jokowi Bakal Kunjungi Bunaken hingga Pantai Malalayang Hari Ini

Jokowi Bakal Kunjungi Bunaken hingga Pantai Malalayang Hari Ini

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:20 WIB

Cak Nun Dihujat Habis-habisan, Fahri Hamzah Sentil Pendukung Jokowi: Apa Presiden Perlu Dibela Berlebihan?

Cak Nun Dihujat Habis-habisan, Fahri Hamzah Sentil Pendukung Jokowi: Apa Presiden Perlu Dibela Berlebihan?

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:16 WIB

Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB