Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Komnas HAM: Kami Dukung Penuh Komitmen Presiden

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:45 WIB
Jokowi Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Komnas HAM: Kami Dukung Penuh Komitmen Presiden
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Se-Indonesia di SICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Komnas HAM mendukung penuh komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam hal ini, Komnas HAM turut memberikan perhatian kepada kelompok rentan yang mempunyai potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Pernyataan itu sebagai respons atas langkah Jokowi yang mendesak agar RUU PPRT segera disahkan. Tujuannya, agar ada payung hukum yang bisa melindungi para PRT.

"Komnas HAM mendukung penuh komitmen presiden untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang," kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Anis mengatakan, PRT dan pekerja migran masuk dalam kelompik rentan yang bisa dilanggar hak asasi manusianya. Hal itu meliputi hak ekonomi sosial dan budaya maupun hak sipil dan politik.

Catatan Jala PRT sepanjang 2017 sampai 2022, ada 2.637 kasus kekerasan yang dialami para PRT. Kasus itu meliputi kekerasan ekonomi, yakni tidak digaji dan dipotong agen semena-mena, kemudian kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

Tak hanya itu, kata Anis, Komnas HAM banyak menerima pengaduan kasus pekerja rumah tangga baik di dalam maupun di luar negeri. Aduan itu berkaitan dengan gaji yang tidak dibayar, hilang kontak, kekerasan, perdagangan orang, kekerasan seksual, berhadapan dengan hukum hingga permohonan bantuan perlindungan dan bantuan hukum.

Pada 2021 lalu, Komnas HAM telah melakukan pengkajian dan penelitian tentang urgensi ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) 189 tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga dan urgensi pengesahan RUU PPRT sebagai UU.

Merujuk pada hasil kajian tersebut, Komnas HAM berkesimpulan bahwa ratifikasi konvensi ILO 189 dapat mendorong kondisi HAM yang kondusif bagipenghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak PRT.

"Ratifikasi konvensi tersebut juga
dapat menjadi norma rujukan dalam penyusunan dan pembahasan RUU PPRT," jelas Anis.

Kajian itu juga menghasilkan tiga rekomendasi untuk pemerintah Indonesia. Pertama, Pemerintah Indonesia agar meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga.

Rekomendasi kedua adalah pemerintah melakukan upaya percepatan pengesahan RUU PPRT. Ketiga, agar Kementerian Ketenagakerjaan menjadi pihak yang menginisiasi ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga.

"Ketiga rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI dan Komisi IX DPR RI," ucap Anis.

Komitmen Jokowi atas percepatan pengesahan RUU PPRT disampaikan pada Rabu (18/1/2023) lalu. Menurutnya, saat ini payung hukum sangat dibutuhkan untuk melindungi PRT yang kerap rentan kehilangan hak-haknya.

"Intinya kita ingin memiliki sebuah payung hukum di atas peraturan menteri untuk pekerja rumah tangga yang rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menerangkan kalau di dalam RUU PPRT itu terkandung pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, lalu ada perlindungan bagi PRT termasuk perihal upah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentrokan Maut Pekerja di PT GNI, Anggota DPR: Pemerintah Lembek ke Investor China Tapi Keras ke Pekerja Lokal

Bentrokan Maut Pekerja di PT GNI, Anggota DPR: Pemerintah Lembek ke Investor China Tapi Keras ke Pekerja Lokal

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 11:36 WIB

Jokowi Bakal Kunjungi Bunaken hingga Pantai Malalayang Hari Ini

Jokowi Bakal Kunjungi Bunaken hingga Pantai Malalayang Hari Ini

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:20 WIB

Cak Nun Dihujat Habis-habisan, Fahri Hamzah Sentil Pendukung Jokowi: Apa Presiden Perlu Dibela Berlebihan?

Cak Nun Dihujat Habis-habisan, Fahri Hamzah Sentil Pendukung Jokowi: Apa Presiden Perlu Dibela Berlebihan?

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:16 WIB

Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB