Kue Keranjang Halal atau Haram? Ini Hukum Memakannya dalam Islam

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:49 WIB
Kue Keranjang Halal atau Haram? Ini Hukum Memakannya dalam Islam
Kue keranjang khas Imlek - kue keranjang halal atau haram [SuaraJatim/Dimas Angga]

Suara.com - Perayaan Imlek sebentar lagi akan dirayakan masyarakat Tionghoa. Pada Tahun Baru Imlek, biasanya orang-orang akan menyuguhkan makanan khas Imlek berupa kue keranjang. Bukan hanya itu, kue keranjang juga merupakan sajian makanan untuk sembahyang. Dalam pandangan Islam, kira-kira kue Keranjang Halal atau Haram ya? 

Diketahui, kue keranjang ini terbuati tepung ketan dan gula. Kue keranjang ini mempunyai karakteristik seperti dodol berwarna merah dengan bentuk bulat dan rasanya manis.

Bagi masyarakat Tionghoa, suguhan kue keranjang ini bukan hanya sekedar makanan, tapi juga bermakna sebagai penutup berbagai hal buruk pada saat perayaan. Selain itu, kue keranjang juga sebagai simbol keyakinan agar selalu memperoleh kebaikan pada hari-hari berikutnya. 

Namun apakah makanan khas Tionghoa ini boleh dikonsumsi umat Muslim? Apakah kue Keranjang Halal atau Haram? Untuk selengkapnya, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari suara.com.

Hukum Kue Keranjang dalam Pandangan Islam

Ada riwayat yang menyebutkan, jika seorang muslim menyerupai kaum kafir dengan mengerjakan sesuatu yang dilarang dalam syariat Islam, maka muslim tersebut dianggap bagian dari mereka. Ini tertuang dalam hadist Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud).

Melansir dari situs Muslim.or.id, adapun maksud dari hadist di atas yaitu menyerupai bentuk, berpenampilan seperti mereka, memiliki perilaku seperti gaya hidup mereka, berjalan menurut petunjuk mereka, beretika sesuai mereka, mengikuti perilaku mereka, dan lainnya.

Maka dari itu, dianjurkan bagi setiap Muslim agar tak mudah melakukan perbuatan apapun (meski itu kecil) yang menyerupai kaum kafir. Sebab itu merupakan jalan menuju ketundukan terhadap mereka. 

Meski demikian, ada juga sebagian ulama yang tidak keberatan jika ada umat Muslim yang ingin mengonsumsi kue keranjang. Dengan catatan, seorang Muslim ini masih mempunyai akidah kuat dan percaya pada Allah SWT, maka hukum mengonsumsi kue keranjang pun sah-sah saja.

Terlepas dari adanya perbedaan pendapat tentang hukum kaum Muslim mengonsumsi kue keranjang, akan lebih baik jika umat Muslim bisa menyikapinya dengan bijaksana serta tidak menjadikannya suatu hal yang dapat memicu perpecahan antar umat beragama.

Demikian ulasan mengenai hukum kue keranjang haram atau halal jika dikonsumsi oleh umat Muslim. Namun jika ingin tetap membelinya, sebaiknya beli kue keranjang yang ada tanda halal pada kemasannya. Saat ini, sudah ada penjual  kue keranjang halal. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asal-usul Mitos Hujan saat Imlek yang Disebut Jadi Pembawa Berkah

Asal-usul Mitos Hujan saat Imlek yang Disebut Jadi Pembawa Berkah

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:40 WIB

Apa Hukum Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut? Ini Penjelasannya

Apa Hukum Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut? Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:33 WIB

Seperti Apa Ucapan Imlek yang Benar? Jangan Sampai Salah Sebut, Ya

Seperti Apa Ucapan Imlek yang Benar? Jangan Sampai Salah Sebut, Ya

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:05 WIB

Ini Daftar 10 Makanan Khas Imlek, Tak Cuma Kue Keranjang

Ini Daftar 10 Makanan Khas Imlek, Tak Cuma Kue Keranjang

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:40 WIB

Aturan Cuti Bersama Imlek 2023 Tidak Wajib, Bagaimana Nasib Pekerja Swasta dan Anak Sekolah?

Aturan Cuti Bersama Imlek 2023 Tidak Wajib, Bagaimana Nasib Pekerja Swasta dan Anak Sekolah?

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:35 WIB

Kumpulan Doa Imlek 2023 yang Menyentuh untuk Keluarga dan Kerabat Terdekat

Kumpulan Doa Imlek 2023 yang Menyentuh untuk Keluarga dan Kerabat Terdekat

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:39 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×