Sampai Dimuat Koran Lokal, Fakta-fakta Jemaah Umrah Indonesia Diduga Lecehkan Perempuan saat Tawaf

Minggu, 22 Januari 2023 | 09:54 WIB
Sampai Dimuat Koran Lokal, Fakta-fakta Jemaah Umrah Indonesia Diduga Lecehkan Perempuan saat Tawaf
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Said dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita dan telah mencemari kesucian Masjidil Haram. Terkait vonis tersebut, hakim memberikan kesempatan pada Said untuk mengajukan banding. 

"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," ujar Ajad Sudrajad.

3. Aksi Said Lecehkan Perempuan Lebanon Dimuat Koran Lokal

Aksi Said melecehkan perempuan asal Lebanon menjadi pemberitaan oleh media lokal. 
Hal ini ternyata merupakan bagian dari hukuman Said.

"Ini juga diberitakan di surat kabar lokal," ungkap Ajad.

Sementara itu, Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata Nimawaty Natsir membenarkan bahwa Said memang terdaftar sebagai jemaah umrah dari bironya. Usai tertangkap melakukan pelecehan, Said pun langsung ditindak tegas oleh aparat Arab Saudi.

"Dia berangkat menjadi jemaah umrah periode 3-15 November. Tapi pada tanggal 10 November terjadi peristiwa itu, sehingga langsung ditangani penegak hukum,” kata Nimawaty.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Saksi Mata Dugaan Pelecehan Seksual Depan Kakbah: Saya Kira Ini Salah Paham Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI