Pada November 2020, Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi.
Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Alquran di Brussels.
Masih di 2020 pula, dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo.