Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran HAM ke Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK

Senin, 23 Januari 2023 | 16:43 WIB
Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran HAM ke Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe saat digelandang ke KPK setelah jalani perawatan di RSPAD Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023). [Mahasiswa magang/Rayfa Haidar Utomo]

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Lukas Enembe juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI