Teriak Histeris saat Henry Surya Divonis Bebas, Korban KSP Indosurya: Ini Dagelan, Sikap Hakim Tak Mulia

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 24 Januari 2023 | 14:30 WIB
Teriak Histeris saat Henry Surya Divonis Bebas, Korban KSP Indosurya: Ini Dagelan, Sikap Hakim Tak Mulia
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya divonis bebas. (Istimewa)

Suara.com - Terdakwa perkara investasi bodong Indosurya, Henry Surya, divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (24/1/2023).

Sontak, para korban KSP Indosurya meluapkan kekecewaan atas putusan tersebut. Bahkan, para korban sempat berteriak di dalam ruang sidang.

Salah seorang korban, Welly mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim. Menurutnya putusan hakim yang membebaskan terdakwa yang sudah jelas bersalah merupakan tindakan yang tidak mulia.

Welly juga menganggap Majelis Hakim terlalu mengistimewakan terdakwa Henry Surya, dengan selalu mengahadirkan terdakwa melalui online.

"Bagaimana seorang Hakim bisa bijaksana yang dinamakannya yang mulia yang dipanggilnya dengan sebutan yang mulia, ternyata sikapnya benar-benar tidak mulia dan sangat memalukan menurut saya," katanya, di pengadilan Jakarta Barat, Selasa (24/1/2024).

Selain itu ia menilai jika Henry Surya dibebaskan oleh Hakim dari jerat pidana lantaran dianggap telah melakukan cicilan kerugian terhadap para korbannya, hal itu tidaklah tepat.

Lantaran dari kerugian asetnya yang mencapai Rp7 miliar, ia baru mendapat pemulihan aset senilai Rp100 ribu yang dicicil selama 6 bulan.

"Cicilan hanya sebatas retorika saja, untuk pembodohan kita. Kita yang dicicil hanya Rp100 ribu selama 6 bulan, bayangkan saja dari uang Rp7 miliar," ungkapnya.

Welly mengatakan, persidagan perkara investasi bodong Indosurya, seperti drama. Dimana hasil akhirnya sebenarnya sudah ditulis dalam sebuah skenario.

baca juga

"Ini dagelan, sudah benar-benar dagelan," tutupnya.

Tuntutan 20 Tahun Penjara

Sebelumnya, terdakwa perkara investasi bodong, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar dengan subsider 1 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Henry Surya selama 20 tahun penjara,” kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung saat di Ruang Sudang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (4/1/2023).

Syahnan juga menunutut denda kepada Henry Surya, sebesar Rp200 miliar, dengan subsider hukuman penjara selama 1 tahun.

Para korban kasus investasi bodong KSP Indosurya usai menghadiri sidang tuntutan terdakwa Henry Surya yang digelar di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Para korban kasus investasi bodong KSP Indosurya usai menghadiri sidang tuntutan terdakwa Henry Surya yang digelar di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

“Menjatuhkan pidana denda kepada terwa Henry Surya sebesar Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Henry Surya Divonis Bebas, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Luapkan Kekecewaan ke Hakim: Gak Adil!

Henry Surya Divonis Bebas, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Luapkan Kekecewaan ke Hakim: Gak Adil!

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 13:27 WIB

Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Sidang Vonis Henry Surya di PN Jakbar: Jangan sampai Hukum Diperjualbelikan!

Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Sidang Vonis Henry Surya di PN Jakbar: Jangan sampai Hukum Diperjualbelikan!

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:22 WIB

Korban KSP Indosurya Turun ke Jalan, Merespons Vonis Bebas Terdakwa June Indria

Korban KSP Indosurya Turun ke Jalan, Merespons Vonis Bebas Terdakwa June Indria

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 05:20 WIB

2 Wanita Diringkus Polisi Usai Lakukan Investasi Bodong, Belasan Korban Rugi Rp19,6 Miliar

2 Wanita Diringkus Polisi Usai Lakukan Investasi Bodong, Belasan Korban Rugi Rp19,6 Miliar

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 22:47 WIB

Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan

Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 22:29 WIB

Korban KSP Indosurya Girang dan Puas Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar

Korban KSP Indosurya Girang dan Puas Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:10 WIB

Terkini

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB