"Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2023).
Sedangkan satu eksekutor lainnya ialah Noneng mertua Aki Wowon. Noneng berperan sebagai eksekutor pembunuh Siti atas perintah Aki Wowon.

Sementara peran Aki Wowon yakni sebagai pihak yang mengiming-imingi penggandaan uang terhadap dua tenaga kerja wanita atau TKW bernama Farida dan Siti. Keduanya tewas dibunuh usai ditipu Aki Wowon Cs mencapai Rp1 miliar.
"Peran Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," ungkap Trunoyudo.
Lalu peran satu tersangka lainnya, yaitu Dede ialah turut serta membantu Aki Wowon dan Duloh dalam melancarkan aksi kejahatannya. Mulai dari menyiapkan galian untuk kuburan korban hingga menampung uang hasil setoran kedua korban TKW.
Diduga Terjadi Sejak 2016
Dalam perkara ini sempat terungkap fakta bahwa kasus serial killer Aki Wowon Cs ini diduga berawal terjadi pada 2016.
Trunoyudo menjelaskan korban pertama dalam kasus ini diduga Halimah istri Aki Wowon. Ketika itu Duloh membunuh Halimah tanpa sepengetahuan Aki Wowon.
"2016 terhadap korban Halimah yang dimakamkan di Cililin, Bandung Barat pada saat itu diduga sakit diserahkan kepada pihak keluarga kemudian dimakamkan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Dari Praktik Gandakan Uang dalam Amplop, Banyak TKW Teperdaya Tipu Muslihat Aki Wowon
Trunoyudo mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan ekshumasi terhadap makam Halimah. Hal ini dilakukan untuk mendalami penyebab pasti daripada kematiannya.