Tak Menyangka Diperalat Sambo, Bharada E: Perasaan Saya Hancur

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Rabu, 25 Januari 2023 | 21:03 WIB
Tak Menyangka Diperalat Sambo, Bharada E: Perasaan Saya Hancur
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap mantan atasannya Ferdy Sambo dalam nota pembelaan atau pleidoinya.

Pleidoi itu dibacakan Richard dalam sidang kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) sore.

Richard mengaku semulanya tidak menyangka jika peristiwa pembunuhan ini menyeret dirinya hingga harus duduk sebagai terdakwa. Padahal, masa-masa ini Richard hanya mengabdi pada institusi Polri yang sangat ia cintai.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Richard.

Richard mengaku hanyalah seorang prajurit berpangkat rendah yang harus mematuhi perintah atasannya. Namun, dia justru diperalat oleh Sambo.

"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucapnya.

"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," imbuhnya.

Hal itu, membuat perasaannya begitu hancur. Meski begitu, dia mengaku akan tetap tegar menjalani proses hukum.

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ungkap Richard.

baca juga

Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, Jaksa menuntut Richard dengan 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersedu Bharada E Berpesan ke Tunangan: Maaf Rencana Nikah Ditunda, Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu

Tersedu Bharada E Berpesan ke Tunangan: Maaf Rencana Nikah Ditunda, Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 20:54 WIB

Pleidoi Bharada E: Maafkan Icad, Papa Harus Kehilangan Pekerjaan karena Kasus Ini

Pleidoi Bharada E: Maafkan Icad, Papa Harus Kehilangan Pekerjaan karena Kasus Ini

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 20:32 WIB

Riuh Para Fans Bharada E Saat Sidang Pleidoi: Icad Lihat Sini Dong, Kami Menunggu Sejak Jam 7 Pagi

Riuh Para Fans Bharada E Saat Sidang Pleidoi: Icad Lihat Sini Dong, Kami Menunggu Sejak Jam 7 Pagi

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand: Eksperimen John Herdman 3-4-3,Thom Haye Main

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand: Eksperimen John Herdman 3-4-3,Thom Haye Main

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026

Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:06 WIB

5 Cara Membersihkan Sedotan Tumbler Tanpa Sikat, Mudah dan Praktis

5 Cara Membersihkan Sedotan Tumbler Tanpa Sikat, Mudah dan Praktis

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Detik-detik Pengurus BEM UI Diserang OTK di Tebet, Kampus Turun Tangan!

Detik-detik Pengurus BEM UI Diserang OTK di Tebet, Kampus Turun Tangan!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Gagal ke Final Gegara Indonesia, Malaysia Akhirnya Rebut Peringkat Ketiga FIFA ASEAN Cup 2026

Gagal ke Final Gegara Indonesia, Malaysia Akhirnya Rebut Peringkat Ketiga FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:57 WIB

PDU TNI Disebut Mirip Seragam Korut, Panglima Beri Penjelasan

PDU TNI Disebut Mirip Seragam Korut, Panglima Beri Penjelasan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Bye Dehidrasi! 4 Hydrating Pad Berikan Efek Wajah Auto Lembap dan Sehat

Bye Dehidrasi! 4 Hydrating Pad Berikan Efek Wajah Auto Lembap dan Sehat

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:50 WIB

'Adik Dibawa Ibu-ibu Jahat', Jerit Pilu Bocah Korban Penculikan di Jakbar yang Ditinggal di Jalanan

'Adik Dibawa Ibu-ibu Jahat', Jerit Pilu Bocah Korban Penculikan di Jakbar yang Ditinggal di Jalanan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Eks Barcelona Jagokan Timnas Indonesia, Berbatov Berharap Kevin Diks Cs Main Indah

Eks Barcelona Jagokan Timnas Indonesia, Berbatov Berharap Kevin Diks Cs Main Indah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:43 WIB

×