Santer Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum: Pemimpin Terlalu Lama Cenderung Diktator Dan Korup

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 12:58 WIB
Santer Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum: Pemimpin Terlalu Lama Cenderung Diktator Dan Korup
ILUSTRASI: Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masa jabatan sembilan tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI