Masa jabatan sembilan tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa. (Sumber: Antara)
Santer Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum: Pemimpin Terlalu Lama Cenderung Diktator Dan Korup
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 12:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?
22 April 2025 | 12:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI