Berbagai alasan seperti memilih perangkat desa yang lebih muda karena menganggap para perangkat desa yang lebih tua sudah kurang terampil sering menjadi sebab mereka dipecat. Tito pun mengaku hal ini sebenarnya dilarang dan sudah diatur oleh UU yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kontributor : Dea Nabila