Ojol Demo Tolak ERP di Jakarta, Heru Budi Tak Banyak Komentar: Masih Jauh

Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:58 WIB
Ojol Demo Tolak ERP di Jakarta, Heru Budi Tak Banyak Komentar: Masih Jauh
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mau banyak bicara soal aksi ojo tolak ERP. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyebut tidak ada pengecualian yang diberikan kepada kendaraan roda dua seperti saat menerapkan aturan ganjil genap atau three in one.

"Di dalam usulan kami roda dua (termasuk kendaraan yang dikenakan tarif) kecuali sepeda," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).

Sementara, untuk ojek online (ojol) disebutnya juga dikenakan aturan ini. Sebab, ojol dalam Undang-undang tidak tergolong dalam angkutan umum yang mendapatkan plat kendaraan warna kuning.

Ojol sampai saat ini masih menggunakan plat warna hitam yang berarti masih tergolong sebagai kendaraan pribadi.

"Untuk regulasinya, sesuai dengan undang-undang, untuk pengecualiannya tentunya adalah angkutan umum yang pelat kuning," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI