Hukum Memberikan Coklat di Hari Valentine 2023 Menurut Islam, Bolehkah?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:05 WIB
Hukum Memberikan Coklat di Hari Valentine 2023 Menurut Islam, Bolehkah?
Ilustrasi Valentine - Hukum Memberikan Coklat di Hari Valentine Menurut Islam (Unsplash)

Suara.com - Valentine day atau hari kasih sayang kerap dirayakan oleh semua kalangan untuk mengungkapkan rasa sayang mereka kepada orang terdekat. Hari Valentine identik dengan memberikan coklat, jadi tak heran jika menjelang perayaannya akan ada banyak penjual coklat. Lantas bagaimana hukum memberikan coklat di hari Valentine dalam agama Islam

Pada dasarnya coklat adalah makanan halal atau disebut juga dengan mubah. Jadi tidak masalah untuk dikonsumsi selama asal usul dan bahan pembuatan coklat jelas. Siapa sangka coklat ternyata memiliki arti dan sejarah yang panjang di hari Valentine.  

Memahami Sejarah Hari Valentine 

Sesungguhnya, tidak ada kepastian mengenai kapan perayaan Valentine dimulai dan dari mana asal usul sejarahnya. Akan tetapi, berdasarkan beberapa cerita yang populer, perayaan Valentine disebut berasal dari seorang martir bernama Santo Valentine yang meninggal karena dihukum mati.  

St. Valentine dihukum pancung lantaran ia nekat menikahkan seorang prajurit muda anggota wajib militer kerajaan yang ingin menikah dengan pasangannya. Tindakan Santo Valentine saat itu dianggap melawan peraturan kerajaan. 

Bagi beberapa gereja, tindakan St. Valentine ini dianggap benar karena ia memperjuangkan hak orang yang ingin menjalin cinta. Sehingga Valentine dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang. Pada tahun 495 Masehi, Paus Gelasius I resmi mengubah salah satu tradisi upacara Romawi Kuno sebagai hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day untuk menghormati pengorbanan Santa Valentine yang rela meninggal sebagai seorang martir. 

Sehingga, tercatatlah dalam sejarah setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai Valentine day atau hari kasih sayang. Berawal dari perayaan di gereja tersebut, terjadi banyak kontroversi tetkait perayaan hari valentine di Indonesia. Hingga banyak yang mempertanyakan hukum memberi coklat di hari Valentine. 

Hubungan Coklat dan Hari Valentine 

Coklat selama ini menjadi simbol hadiah di hari Valentine yangvdimulai pada saat Ratu Victoria berkuasa. Kala itu, para pemuda menggunakan coklat sebagai sarana untuk mendekati perempuan. Mereka akan memberikan sekotak coklat sebagai tanda kasih sayang terhadap orang yang mereka sukai. 

Masih pada era yang sama, memberikan hadiah coklat kepada lawan jenis juga bisa menjadi tanda hubungan seksual. Oleh sebab itulah mengapa dituliskan dalam buku etika di masa itu, yang mengingatkan para perempuan agar mereka tidak menerima cokelat dari pria yang tidak ia dikenal.  

Seperti yang diketahui, coklat mengandung phenylethylamine yang berfungsi untuk membantu penyerapan dalam otak serta menghasilkan dopamine yang menimbulkan perasaan gembira, meningkatkan rasa tertarik dan bisa menumbuhkan perasaan jatuh cinta. Tidak heran jika coklat menjadi pilihan hadiah di hari Valentine sebagai tanda cinta. Tekstur coklat yang lembut dan mudah larut ketika dimakan secara perlahan akan memberikan kesan sensual bagi orang yang menikmatinya. Selain itu, coklat bisa memberikan kesan nyaman, rileks dan juha dapat meningkatkan gairah seksual. 

Seiring dengan perkembangan zaman, memberikan dan menerima cokelat di hari Valentine pun sudah sangat biasa dilakukan di banyak negara termasuk di Indonesia. Budaya ini terus berkembang dan menimbulkan pro dan kontra terutama di kalangan umat Islam. 

Hukum Memberikan Coklat di Hari Valentine 

Melihat dari sejarah dan asal usulnya, sudah tentu perayaan Valentine dengan memberi coklat tidak ada di dalam sejarah Islam dan bukan termasuk bagian dari hari raya agama umat muslim. Sedangkan banyak ulama yang berpendapat jika umat Islam ikut merayakan, berarti kita menjadi bagian dari kaum tersebut.  

Hal ini seperti yang dikatakan dalam hadist bahwa umat Islam tidak disarankan untuk meniru yang bukan kebiasaan orang Islam.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Pantun Valentine 2023 Lucu Buat Pacar, Bikin Doi Makin Tergila-Gila

15 Pantun Valentine 2023 Lucu Buat Pacar, Bikin Doi Makin Tergila-Gila

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:44 WIB

Sisi Gelap Hari Valentine: Pengorbanan hingga Hukuman Mati pada Pendeta

Sisi Gelap Hari Valentine: Pengorbanan hingga Hukuman Mati pada Pendeta

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 07:15 WIB

Sejarah Hari Valentine Menurut Islam yang Dirayakan Setiap Tanggal 14 Februari

Sejarah Hari Valentine Menurut Islam yang Dirayakan Setiap Tanggal 14 Februari

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 10:26 WIB

Bukan Hari Valentine 14 Februari, Kapan Hari Kasih Sayang Islam?

Bukan Hari Valentine 14 Februari, Kapan Hari Kasih Sayang Islam?

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 17:38 WIB

10 Ucapan Valentine Bahasa Inggris Buat Pacar, Kirim Tanggal 14 Februari

10 Ucapan Valentine Bahasa Inggris Buat Pacar, Kirim Tanggal 14 Februari

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:01 WIB

Kapan Hari Valentine 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri Soal Libur atau Tidak

Kapan Hari Valentine 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri Soal Libur atau Tidak

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 13:37 WIB

Terkini

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB

×