" Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka" (HR. Ahmad 2:50 dan Abu Daud no.4031)
Melihat dari sejarah Valentine yang bukan berasal dari budaya Islam, serta simbol coklat yang sebenarnya bisa mengarah ke hubunhan seksual, banyak ulama yang berpendapat jika perayaan Valentine sebaiknya tidak ikut dirayakan oleh umat Islam. Selain itu, jika perayaan tersebut dilakukan oleh pasangan yang belum halal maka bisa menimbulkan dosa bagi mereka. Jadi hukum memberikan coklat di hari Valentine dalam agama Islam adalah haram.
Nah itulah tadi penjelasan mengenai hukum memberikan coklat di hari Valentine dalam agama Islam. Jadi sudah jelas ya, bahwa umat Islam dilarang memberikan atau menerima coklat sebagai peringatan Valentine.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari