Kronologi Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:52 WIB
Kronologi Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar jadi tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Samanhudi sendiri baru saja keluar dari Lapas Sragen pada hari Senin (10/10/2022), setelah menjalani hukuman atas kasus suap sejak tahun 2018 silam. Ia diduga kuat menjadi dalang atas aksi perampokan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar pada hari Jumat (27/1/2023) dini hari.

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka atas kasus perampokan tersebut berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka lainnya yang berhasil ditangkap adalah Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran adalah Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

Atas tindakannya tersebut, Samanhudi Anwar dijerat pasal 356 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI