Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:30 WIB
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
Ilustrasi syarat CPNS 2023 (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Tidak ketergantungan narkotika atau obat-obatan terlarang

8. Bersedia untuk ditempatkan dibagian wilayan Indonesia manapun

9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai standar atau syarat instansi masing-masing 
    
Syarat dokumen/berkah CPNS 2023

1. Kartu Keluarga (KK)

2. KTP atau surat keterangan dari Dinkes (Dinas Kependudukan) dan Pencatatan Sipil.

3. Ijazah dan Transkrip nilai

4. Pas foto (latar berwarna merah) 

5. Dokumen lainnya sesuai yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

Format dokumen/berkas pendaftaran CPNS

Penting untuk diketahui, umumnya setiap penggunggahan berkas/dokumen ada format tertentu yang harus dipenuhi. Jika format tersebut tidak dilalukan, proses pendaftaran bisa terhambat, bahkan gagal. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI