Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:30 WIB
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
Ilustrasi syarat CPNS 2023 (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Ijazah dan Transkrip nilai

4. Pas foto (latar berwarna merah) 

5. Dokumen lainnya sesuai yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

Format dokumen/berkas pendaftaran CPNS

Penting untuk diketahui, umumnya setiap penggunggahan berkas/dokumen ada format tertentu yang harus dipenuhi. Jika format tersebut tidak dilalukan, proses pendaftaran bisa terhambat, bahkan gagal. 

Maka dari itu, pastikan para pelamat memehui format berkas pendaftaran sesuai yang sudah ditentukan. Adapun format berkas/dokumen pendaftaran CPNS yakni sebagai berikut.

Scan KK dan KTP maksimal berukuran 500 kb format jpg

Scan ijazah asli maksimal berukuran 1.000kb format pdf

Scan transkrip nilai maksimal berukuran 1.000 kb format pdf

Pas foto latar belakang warna merah maksimal berukuran 300kb format jpg (jika punya)

Scan sertifikat berukuran maksimal 1.000kb format pdf.

Menyiapkan scan dokumen/berkas lainnya yang sesuai instansi masing-masing

Demikian ulasan mengenai Syarat CPNS 2023 lengkap dengan syarat umum, syarat berkas/dokumen, dan format berkas atau dokumen CPNS 2023 yang penting untuk diketahui para pelamar.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI