Maka dari itu, pastikan para pelamat memehui format berkas pendaftaran sesuai yang sudah ditentukan. Adapun format berkas/dokumen pendaftaran CPNS yakni sebagai berikut.
Scan KK dan KTP maksimal berukuran 500 kb format jpg
Scan ijazah asli maksimal berukuran 1.000kb format pdf
Scan transkrip nilai maksimal berukuran 1.000 kb format pdf
Pas foto latar belakang warna merah maksimal berukuran 300kb format jpg (jika punya)
Scan sertifikat berukuran maksimal 1.000kb format pdf.
Menyiapkan scan dokumen/berkas lainnya yang sesuai instansi masing-masing
Demikian ulasan mengenai Syarat CPNS 2023 lengkap dengan syarat umum, syarat berkas/dokumen, dan format berkas atau dokumen CPNS 2023 yang penting untuk diketahui para pelamar.
Kontributor : Ulil Azmi