Kronologi Anggota Bawaslu Dapat Sanksi Keras Usai Telat Balikin Uang Suap Rp 2 Juta

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 29 Januari 2023 | 09:09 WIB
Kronologi Anggota Bawaslu Dapat Sanksi Keras Usai Telat Balikin Uang Suap Rp 2 Juta
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mendapatkan sanksi keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini setelah Alia terbukti terlambat mengembalikan uang hasil suap.

Saksi berupa peringatan kerasi itu dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alia sendiri menjadi Teradu II dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 41-PKE-DKPP/XII/2022.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu II Nur Alia Lase selaku Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran KEPP yang digelar di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Dalam sidang perkara, Nur Alia terbukti bersalah terlambat mengembalikan uang Gelizaman Laowo sebesar Rp 2 juta yang sengaja ditinggalkan di rumahnya. Menurut Ketua DKPP, Alia seharusnya responsif dan segera mengembalikan uang tersebut kepada yang bersangkutan.

Keterlambatan pengembalian uang dinilai menjadi bukti bahwa Alia tidak memiliki sense of crisis untuk mengambil tindakan preventif terhadap kemungkinan perbuatan menciderai integritas penyelenggara Pemilu.

“DKPP menilai Teradu II terbukti melanggar ketentuan Pasal 8 huruf b dan Pasal 15 huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” ungkap Anggota Majelis J. Kristiadi.

Sebagai informasi, Gelizaman mendatangi rumah Alia Lase pada 18 Oktober 2022. Dalam pertemuan itu, ia meminta Alia agar memasukan dirinya dalam peringkat enam besar calon anggota Panwascam dengan alasan membutuhkan pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga.

Gelizaman mengaku mendapatkan informasi nilai dan peringkat dari Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, yang juga merupakan Teradu I dalam perkara yang sama. Namun, permintaan Gelizaman tersebut ditolak oleh Alia.

Bahkan, Alia sempat mempertanyakan apa maksud pemberian uang sebesar Rp 2 juta tersebut. Namun, pertanyaannya itu rupanya diabaikan Gelizaman yang pergi begitu saja.

Selanjutnya, Alia juga sudah meminta anak angkatnya untuk mengembalikan uang kepada yang bersangkutan. Ia juga beberapa kali sudah menghubungi Gelizaman melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada jawaban.

Disclaimer:

Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!

Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 08:55 WIB

Anies Punya Hak Tentukan Cawapres

Anies Punya Hak Tentukan Cawapres

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:19 WIB

Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap

Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap

Lampung | Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:58 WIB

Jadwal Lengkap Serta Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Jadwal Lengkap Serta Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:12 WIB

Keukeuh Dukung Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Klaim Banyak Lahirkan Pemimpin dari Kalangan Rakyat Biasa

Keukeuh Dukung Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Klaim Banyak Lahirkan Pemimpin dari Kalangan Rakyat Biasa

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 20:42 WIB

Kekeuh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Siap Versus Everybody?

Kekeuh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Siap Versus Everybody?

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 20:50 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB