Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 16:20 WIB
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
Petugas mengecek rangkaian KRL KA 1187 (Bogor-Jakarta Kota) yang tertemper kendaraan angkot di perlintasan sebidang Rawa Indah antara Stasiun Citayam-Depok, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu].
  • KAI Daop 1 Jakarta melarang keras aktivitas ngabuburit di jalur rel karena area tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.
  • Telah terjadi 168 insiden temperan pejalan kaki sepanjang 2025 dan 31 kejadian serupa pada Januari-Februari 2026.
  • Pelanggar aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta menurut UU Nomor 23 Tahun 2007.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengeluarkan peringatan tegas bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ngabuburit di sepanjang jalur rel kereta api selama Ramadan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menekankan bahwa area tersebut merupakan zona terbatas yang sangat membahayakan keselamatan nyawa manusia.

"Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian," ujar Franoto dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (24/2/2026).

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan seperti duduk, berjalan, berfoto, maupun ngabuburit di sekitar rel demi keselamatan Bersama," katanya menambahkan.

Larangan ini kembali digencarkan mengingat tren masyarakat yang kerap menjadikan pinggiran rel sebagai lokasi favorit untuk berkumpul menunggu waktu berbuka puasa.

Berdasarkan catatan resmi perusahaan, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 168 insiden temperan pejalan kaki di wilayah operasional Daop 1 Jakarta.

Tren kecelakaan tersebut terpantau masih mengkhawatirkan dengan adanya 31 kejadian serupa yang telah merenggut korban pada periode Januari hingga Februari 2026.

Masyarakat perlu menyadari bahwa aturan pelarangan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api ini secara hukum tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Jika melanggar aturan ini, masyarakat dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sesuai dengan Pasal 199 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007," kata dia.

Guna mengantisipasi pelanggaran, KAI Daop 1 Jakarta mulai menggencarkan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat serta lembaga pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan kolektif.

Selain langkah edukatif, petugas keamanan internal juga mulai mengintensifkan patroli rutin di titik-titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh warga.

Pihak KAI berharap masyarakat turut proaktif melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau berbahaya di sekitar lintasan besi tersebut.

"Melalui berbagai upaya tersebut, KAI berkomitmen menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama," tutup Franoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta

Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:53 WIB

Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya

Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:26 WIB

Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian

Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB