Sementara itu, dalam pembelaannya Putri Candrawathi mengaku kerap dituduh di berbagai media sebagai seorang perempuan yang mengada-ada usai terseret dalam kasus pembunuhan Yosua.
Putri merasa banyak sekali tuduhan tak karuan yang menyasar dia usai adanya kekerasan seksual itu ia utarakan. Bahkan, dia juga sempat dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada.
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri, Rabu (25/1/2023).
Putri Candrawathi juga mengaku kerap difitnah di luar akal sehat. Salah satunya, tuduhan jika ia berselingkuh dengan mantan sopirnya, Kuat Maruf.
"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan,"ucap Putri.
"Saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Maruf," sambungnya.
Putri mengaku tuduhan itu bukan hanya berdampak pada dirinya, namun juga pada keluarganya. Dia hanya mampu mendoakan orang yang memfitnahnya.
Oleh sebab itu, pengacara Putri, Arman Hanis, meminta hakim memutuskan Putri tidak terbukti bersalah di kasus ini.
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama," ujar Arman.
Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, ICJR Bakal Kirim Amicus Curiae Ke Hakim, Apa Itu?