DPR Ingatkan Polda Metro: Tim Pencari Fakta Kematian Hasya Tidak Boleh Hanya Diisi Polisi

M Nurhadi, Novian Ardiansyah

Senin, 30 Januari 2023 | 18:33 WIB
DPR Ingatkan Polda Metro: Tim Pencari Fakta Kematian Hasya Tidak Boleh Hanya Diisi Polisi
Dwi Syafiera Putri, memegang foto anaknya, Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Langkah Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah (MHA) mendapatkan reaksi dari wakil rakyat. Komisi III DPR menekankan tim bentukan itu harus kredibel.

"Ini saya kira kalau betul-betul dibentuk sebuah tim yang kredibel," Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Guna tetap menjaga tim tersebut tetap kredibel, Arsul meminta polisi melibatkan pihak lain dalam tim pencari fakta.

"Misalnya eksternalnya itu melibatkan Komnas HAM, melibatkan masyarakat sipil dan  ada perwakilan UI yang mengerti hukum, itu akan sangat bagus sekali," kata Arsul.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menilai keputusan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan dirinya tidak tepat. Arsul mengatakan, keputusan ini tidak tepat dari sisi hukum acara hingga sisi lainnya.

"Kita melihat bahwa penetapan almarhum sebagai tersangka tidak pas, dari sisi hukum acaranya maupun tidak pas dari sisi keperluan kita psikologis atau berempati pada korban," kata Arsul.

Arsul mengatakan berdasarkan hukum acara, pertama di KUHAP adalah penetapan tersangka harus didasarkan dua alat bukti permulaan. Alat bukti itu kata Arsul, seperti keterangan saksi, surat-surat, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan petunjuk. 


"Pertanyaannya Itu sudah terpenuhi atau belum?" Kata Arsul.

Kedua, lanjut Arsulz penetapan terdakwa merujuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menambah kewenangan lembaga praperadilan adalag terkait dengan penetapan tersangka harus mendengar calon tersangka lebih dulu.

baca juga

"Lah ini kan tersangkanya sudah meninggal. Itu dari sisi hukum. Dari sisi katakanlah keperluan kita untuk berempati, ya untuk apa juga, sudah meninggal kok ditetapkan sebagai tersangka," kata Arsul.

Arsul lantas merujuk KUHP Pasal 77. Di mana ditetapkan bahwa penuntutan akan gugur apabila yang dituntut meninggal dunia. Pasal itu memang bisa diartikan untuk tahap penuntutan. Tetapi kata Arsul maknanya bisa berarti di proses hukum yang seharusnya berhenti dengan sendirinya.

"Harus diakhiri meskipun belum sampai ditahap penuntutan jaksa penuntut umum. Begitu orang yang dalam konteks misalnya penyidikan itu menjadi tersangka itu meninggal dunia maka menjadi aneh kalau kemudian sudah meninggal baru ditetapkan sebagai tersangka," kata Arsul.

Bentuk Tim Pencari Fakta

Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Athallah (MHA) banyak disorot publik. Pasalnya, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka usai tewas tertabrak pensiunan Polri.

Banyak yang menyoroti kasus tersebut karena mahasiswa UI itu sudah meninggal namun dijadikan tersangka. Untuk mengusut tuntas kasus itu, Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan almarhum Hasya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Anggota Polres Mempawah Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Anggota Polres Mempawah Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Kalbar | Senin, 30 Januari 2023 | 16:26 WIB

4 Fakta Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Atas Titah Kapolri

4 Fakta Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Atas Titah Kapolri

News | Senin, 30 Januari 2023 | 15:50 WIB

Mobil Mewah Audi A6 Penabrak Selvi Disebut Milik Polisi, Berapa Gaji Polisi?

Mobil Mewah Audi A6 Penabrak Selvi Disebut Milik Polisi, Berapa Gaji Polisi?

News | Senin, 30 Januari 2023 | 15:36 WIB

Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya

Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya

News | Senin, 30 Januari 2023 | 14:59 WIB

Hukuman Berat yang Menjerat Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI

Hukuman Berat yang Menjerat Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI

News | Senin, 30 Januari 2023 | 14:36 WIB

Polisi Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka Kecelakaan, Komisi III DPR: Aneh dan Tidak Pas

Polisi Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka Kecelakaan, Komisi III DPR: Aneh dan Tidak Pas

News | Senin, 30 Januari 2023 | 13:51 WIB

Terkini

Persija Tanpa Didukung The Jakmania Hadapi Java United, Shin Tae-yong: Sakit Hati, Menyedihkan

Persija Tanpa Didukung The Jakmania Hadapi Java United, Shin Tae-yong: Sakit Hati, Menyedihkan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:34 WIB

Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan

Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 17:33 WIB

Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan

Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:31 WIB

Toyota Tanggapi Penjualan Mobil China yang Mengintai Pasar Nasional

Toyota Tanggapi Penjualan Mobil China yang Mengintai Pasar Nasional

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 17:30 WIB

Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas

Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 17:28 WIB

BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Banten | Jum'at, 18 September 2026 | 17:27 WIB

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:25 WIB

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:19 WIB

×