Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Mulai Kapan?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 19:44 WIB
Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Mulai Kapan?
Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Mulai Kapan? - Ilustrasi pemilu (VectorStock)

Penjelasannya, sesuai tugas Pantarlih, ia hanya menghimpun dan mencocokan data pemilih. Pantarlih tidak bertugas melakukan pemungutan suara.

Tugas ini cukup sederhana dan menjadi awal dimulainya proses panjang Pemilu 2024. Berbeda dengan tugas PPK dan PPS yang mana mencakup dari pemutakhiran data pemilih hingga melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Maka wajar, dengan tugas tersebut gaji Pantarlih dan gaji PPS maupun PPK pun berbeda besaran nominalnya.

Demikian penjelasan masa kerja Pantarlih Pemilu 2024, tugas dan gaji yang didapatkannya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI