Hubungan Ibu dan Anak Angkat dalam Islam, Samakah dengan Anak Kandung?

Rifan Aditya

Rabu, 01 Februari 2023 | 12:35 WIB
Hubungan Ibu dan Anak Angkat dalam Islam, Samakah dengan Anak Kandung?
Ilustrasi Anak dan Ibu - Hubungan Ibu dan Anak Angkat dalam Islam (Unsplash)

Suara.com - Bagaimana hubungan ibu dan anak angkat dalam Islam? Fenomena mengadopsi anak belakangan banyak dilakukan oleh masyarakat, entah karena orang tersebut tidak memiliki keturunan, menambah momongan karena tidak bisa hamil lagi, menolong oran lain atau alasan lainnya.

Namun ketidaktahuan banyak kaum muslimin terkait hukum yang berhubungan dengan anak angkat, maka menimbulkan masalah dalam hal ini cukup banyak.  Misalnya, menghubungkan anak angkat tersebut dengan orang tua angkatnya.

Bahkan menyamakannya anak kandung sehingga tidak memperhatikan batas-batas mahram, menganggap anak tersebut berhak mendapatkan warisan yang sama seperti anak kandung, dan pelanggaran-pelanggaran dalam agama Islam lainnya. 

Padahal, dalam syariat Islam sudah dijelaskan dengan lengkap terkait hukum yang berkenaan dengan masalah anak adopsi ini. Sehingga jika kaum muslimin ingin mempelajari syariat Allah SWT, maka semestinya mereka tidak akan terjerumus ke dalam kesalahan tersebut. 

Hal ini jelas secara harfiah bertentangan dengan apa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 4 dan 5 yang artinya: 

“………dan dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukan jalan yang benar. Panggilah mereka (anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka maka panggilah mereka (anak angkat itu) sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi yang ada dosanya apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah maha pengampun lagi maha menyayang.”

Dalam surat Al-Ahzab tersebut secara garis besarnya dapat disimpulkan sebagai berikut: 

  • Allah SWT tidak menjadikan dua hati di dalam dada manusia. 
  • Anak Angkat bukanlah anak kandung. 
  • Panggillah anak angkat menurut nama bapaknya. 

Dari ketentuan diatas sudah jelas, bahwa pengangkatan anak sebagai anak kandung dilarang dalam segala hal. Hal ini lantaran ketentuan yang menghilangkan hak-hak dari ayah kandung dan dapat mengacak ketentuan mengenai urusan warisan. 

Agama Islam menganjurkan seorang muslim untuk merawat anak orang lain yang miskin, tidak mampu, terlantar, dan lainnya. Akan tetapi kita tidak dibolehkan untuk memutuskan hubungan dan hak dengan orang tua kandungnya. Pemeliharaan tersebut harus didasarkan dengan rasa kasih sesama manusia yang semata-mata sesuai dengan perintah Allah SWT. 

baca juga

Bahkan perbuatan tersebut termasuk amal sholeh yang akan menambah pahala besar di sisi Allah, hal ink sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW: 

"Aku dan orang yang menyantuni anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau, serta agak merenggangkan keduanya

Artinya: orang yang menyantuni anak yatim di dunia maka akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah SAW. 

Jadi hubungan ibu dan anak angkat dalam Islam tidak sama dengan anak kandung. Jika anak angkat tersebut laki-laki, maka keduanya bukan mahram sehingga wajib menjaga diri masing-masing. Hak dan kewajiban orang tua terhadap anak angkat pun juga tidak sama dengan anak kandung. 

Demikian tadi ulasan mengenai hubungan ibu dan anak angkat dalam Islam. Semoga dengan penjelasan tersebut umat muslim dapat berhati-hati dalam menjalankan syariat Islam.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Adab Berhutang dalam Agama Islam, Wajib Ada Tekad Melunasi

4 Adab Berhutang dalam Agama Islam, Wajib Ada Tekad Melunasi

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:53 WIB

Hukum Puasa saat Isra Miraj 2023, Boleh atau Tidak? Ini Dalilnya

Hukum Puasa saat Isra Miraj 2023, Boleh atau Tidak? Ini Dalilnya

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 20:18 WIB

Apakah Boleh Puasa Rajab 3 Hari? Ini Anjuran Rasulullah SAW

Apakah Boleh Puasa Rajab 3 Hari? Ini Anjuran Rasulullah SAW

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:25 WIB

5 Amalan Malam Isra Miraj, Amalkan Agar Mendapatkan Pahala dan Berkah

5 Amalan Malam Isra Miraj, Amalkan Agar Mendapatkan Pahala dan Berkah

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 21:05 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×