Hubungan Ibu dan Anak Angkat dalam Islam, Samakah dengan Anak Kandung?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 12:35 WIB
Hubungan Ibu dan Anak Angkat dalam Islam, Samakah dengan Anak Kandung?
Ilustrasi Anak dan Ibu - Hubungan Ibu dan Anak Angkat dalam Islam (Unsplash)

Suara.com - Bagaimana hubungan ibu dan anak angkat dalam Islam? Fenomena mengadopsi anak belakangan banyak dilakukan oleh masyarakat, entah karena orang tersebut tidak memiliki keturunan, menambah momongan karena tidak bisa hamil lagi, menolong oran lain atau alasan lainnya.

Namun ketidaktahuan banyak kaum muslimin terkait hukum yang berhubungan dengan anak angkat, maka menimbulkan masalah dalam hal ini cukup banyak.  Misalnya, menghubungkan anak angkat tersebut dengan orang tua angkatnya.

Bahkan menyamakannya anak kandung sehingga tidak memperhatikan batas-batas mahram, menganggap anak tersebut berhak mendapatkan warisan yang sama seperti anak kandung, dan pelanggaran-pelanggaran dalam agama Islam lainnya. 

Padahal, dalam syariat Islam sudah dijelaskan dengan lengkap terkait hukum yang berkenaan dengan masalah anak adopsi ini. Sehingga jika kaum muslimin ingin mempelajari syariat Allah SWT, maka semestinya mereka tidak akan terjerumus ke dalam kesalahan tersebut. 

Hal ini jelas secara harfiah bertentangan dengan apa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 4 dan 5 yang artinya: 

“………dan dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri. Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukan jalan yang benar. Panggilah mereka (anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka maka panggilah mereka (anak angkat itu) sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi yang ada dosanya apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah maha pengampun lagi maha menyayang.”

Dalam surat Al-Ahzab tersebut secara garis besarnya dapat disimpulkan sebagai berikut: 

  • Allah SWT tidak menjadikan dua hati di dalam dada manusia. 
  • Anak Angkat bukanlah anak kandung. 
  • Panggillah anak angkat menurut nama bapaknya. 

Dari ketentuan diatas sudah jelas, bahwa pengangkatan anak sebagai anak kandung dilarang dalam segala hal. Hal ini lantaran ketentuan yang menghilangkan hak-hak dari ayah kandung dan dapat mengacak ketentuan mengenai urusan warisan. 

Agama Islam menganjurkan seorang muslim untuk merawat anak orang lain yang miskin, tidak mampu, terlantar, dan lainnya. Akan tetapi kita tidak dibolehkan untuk memutuskan hubungan dan hak dengan orang tua kandungnya. Pemeliharaan tersebut harus didasarkan dengan rasa kasih sesama manusia yang semata-mata sesuai dengan perintah Allah SWT. 

Bahkan perbuatan tersebut termasuk amal sholeh yang akan menambah pahala besar di sisi Allah, hal ink sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW: 

"Aku dan orang yang menyantuni anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau, serta agak merenggangkan keduanya

Artinya: orang yang menyantuni anak yatim di dunia maka akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah SAW. 

Jadi hubungan ibu dan anak angkat dalam Islam tidak sama dengan anak kandung. Jika anak angkat tersebut laki-laki, maka keduanya bukan mahram sehingga wajib menjaga diri masing-masing. Hak dan kewajiban orang tua terhadap anak angkat pun juga tidak sama dengan anak kandung. 

Demikian tadi ulasan mengenai hubungan ibu dan anak angkat dalam Islam. Semoga dengan penjelasan tersebut umat muslim dapat berhati-hati dalam menjalankan syariat Islam.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Adab Berhutang dalam Agama Islam, Wajib Ada Tekad Melunasi

4 Adab Berhutang dalam Agama Islam, Wajib Ada Tekad Melunasi

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:53 WIB

Hukum Puasa saat Isra Miraj 2023, Boleh atau Tidak? Ini Dalilnya

Hukum Puasa saat Isra Miraj 2023, Boleh atau Tidak? Ini Dalilnya

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 20:18 WIB

Apakah Boleh Puasa Rajab 3 Hari? Ini Anjuran Rasulullah SAW

Apakah Boleh Puasa Rajab 3 Hari? Ini Anjuran Rasulullah SAW

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:25 WIB

5 Amalan Malam Isra Miraj, Amalkan Agar Mendapatkan Pahala dan Berkah

5 Amalan Malam Isra Miraj, Amalkan Agar Mendapatkan Pahala dan Berkah

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 21:05 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB