Polda Metro Jaya Mutasi Kompol Dwi Yuniar Buntut Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswi Universitas Suryakancana

Rabu, 01 Februari 2023 | 15:35 WIB
Polda Metro Jaya Mutasi Kompol Dwi Yuniar Buntut Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswi Universitas Suryakancana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D alias Dwi Yuniar Mukti Setiawan dimutasi buntut perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Polda Metro Jaya memutasi Kompol D alias Dwi Yuniar Mukti Setiawan buntut perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tertanggal 31 januari 2023 dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Dalam surat tersebut, Kompol D, dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo menerangkan dalam memutasi anggotanya, Polda Metro Jaya pastinya telah mempertimbangkan segalanya. Selain berdasarkan prestasi atau reward, mutasi juga bisa berdasarkan hukuman atau punishment.

"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," sambungnya.

Terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Kompol D kata Trunoyudo, masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," ujarnya.

Nur Istri Siri Polisi

Baca Juga: Fakta-fakta Kompol D: Pemilik Audi A6 hingga Suami Siri Sang Penabrak

Sebelumnya, Trunoyudo mengatakan Kompol D dan Nur yang merupakan salah satu penumpang mobil Audi A6 dalam kecelakaan maut di Cianjur memiliki hubungan istimewa. Hubungan keduanya terjalin sejak April tahun lalu.

Kompol D juga telah dinyatakan melanggar kode etik. Ia juga telah ditahan selama 21 hari di tempat khusus.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tutur Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut sosok Nur yang merupakan istri siri dari Kompol D.

"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," kata Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI