Kritik Pedas BEM UI untuk TGPF Kecelakaan Hasya Besutan Fadil Imran

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 10:17 WIB
Kritik Pedas BEM UI untuk TGPF Kecelakaan Hasya Besutan Fadil Imran
Mahasiswa UI Hasya Atallah (Instagram/@terassukabumi)

Suara.com - Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tewasnya salah satu mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra.

Adapun mahasiswa berusia 18 tahun itu tewas dalam sebuah kecelakaan yang melibatkan mobil  pensiunan kepolisian. Ada dugaan Hasya menjadi korban tabrak lari.

Namun kepolisian menyebut mahasiswa UI itu tewas karena kelalaiannya sendiri. Bahkan, kepolisian sempat menjadikan Hasya yang telah meninggal dunia sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ditambah masifnya tekanan publik, membuat apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut memberikan arahan. Hal itu akhirnya ditanggapi Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dengan membentuk tim pencari fakta.

"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Menurut Kapolda, TGPF akan diisi oleh sejumlah unsur, mulai dari kepolisian, pakar hukum hingga pakar transportasi. begitu pula Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang juga diajak bergabung dalam tim khusus tersebut.

Namun, alih-alih menyatakan kesediaannya bergabung, BEM UI malah memberikan sejumlah kritik kepada TGPF yang dibentuk Kapolda Metro Jaya itu. Apa saja kritiknya? Berikut ulasannya.

Menolak tegas bergabung TGPF

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dengan tegas menolak bergabung dengan TGPT tewasnya M Hasya Attalah Syahputra.

Melki mengaku mendapatkan undangan pertemuan dari Polda Metro Jaya pada Selasa (31/1/2023) lalu, tetapi ia tidak mengetahui pertemuan hal tersebut akan membahas hal apa.

"Betul [menolak] karena kami dan keluarga korban tidak menghadiri pertemuan apapun dari Polda Metro Jaya," kata Melki saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/1/2023).

Ia menambahkan, pihak Dekan Fisip UI dan keluarga korban juga diundang ke Polda Metro Jaya. Namun semuanya ikut menolak menghadiri pertemuan itu dengan alasan pertemuan tersebut bukan pertemuan mendasar.

Sebut TGPF tidak memiliki landasan hukum

Setelah menolak bergabung dengan TGPF tewasnya Hasya, Ketua BEM UI mengatakan tak ada satupun landasan hukum dalam KUHAP yang menyebut pembentukan TGPF adalah bagian dari proses hukum acara pidana.

Melki mengatakan, pembentukan TGPF tidak sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Karena itulah, ia lebih memilih memberikan dukungannya pada keluarga korban yang tengah mencari keadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur

Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 09:47 WIB

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya Atallah Di Jagakarsa Pagi Ini

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya Atallah Di Jagakarsa Pagi Ini

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 08:43 WIB

Polisi Dilarang Beristri Dua! Kompol D Malah Kegep Nikah Siri dengan Nur, Kompolnas Desak Proses Etik dan Pidana!

Polisi Dilarang Beristri Dua! Kompol D Malah Kegep Nikah Siri dengan Nur, Kompolnas Desak Proses Etik dan Pidana!

| Rabu, 01 Februari 2023 | 21:19 WIB

Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa?

Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa?

| Rabu, 01 Februari 2023 | 20:20 WIB

Mati Mesin di Tanjakan Maut JLS Cilegon, Truk Pengakut Dus Minyak Terguling

Mati Mesin di Tanjakan Maut JLS Cilegon, Truk Pengakut Dus Minyak Terguling

Banten | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:51 WIB

Aib Terbongkar Punya Istri Siri dan Perkara Kecelakaan Mahasiswa Cianjur, Polda Metro Jaya Mutasi Kompol D

Aib Terbongkar Punya Istri Siri dan Perkara Kecelakaan Mahasiswa Cianjur, Polda Metro Jaya Mutasi Kompol D

| Rabu, 01 Februari 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB