5. Syarat perjalanan terbaru
Untuk sementara, saat ini persyaratan perjalanan ke luar kota melalui darat,laut, dan udara masih mengharuskan masyarakat di atas 18 tahun harus sudah mendapatkan vaksin booster pertama.
Untuk anak usia 6-18 tahun cukup vaksin dosis kedua, sedangkan orang dengan riwayat kesehatan khusus dan tidak dapat menerima vaksin harus melampirkan bukti sehat dari dokter.
Kontributor : Dea Nabila