5 Fakta Isu Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Mudik 2023, Aturan Berubah Jelang Lebaran?

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 07:49 WIB
5 Fakta Isu Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Mudik 2023, Aturan Berubah Jelang Lebaran?
Ilustrasi vaksin booster kedua (unsplash)

Suara.com - Distribusi vaksin booster kedua kini sudah dilakukan oleh pemerintah. Beberapa daerah di Indonesia pun kembali melayani masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster kedua, terutama bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Tak hanya itu, di tengah proses distribusinya, muncul isu vaksin booster kedua ini akan menjadi salah satu syarat perjalanan mudik Lebaran 2023 yang diprediksi akan dimulai pada pertengahan bulan April 2023 mendatang.

Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

1. Peraturan perjalanan berubah jelang Lebaran

Sejak pandemi melanda Indonesia pada 2020 lalu, peraturan perjalanan jelang Lebaran kerap berubah-ubah.

Begitu pula ketika vaksin booster kedua ini mulai digalakkan, hal ini pun memunculkan spekulasi akan adanya perubahan persyaratan perjalanan seiring dengan bertambahnya dosis vaksin yang diterima masyarakat.

2. Klarifikasi pihak Kemenkes

Menanggapi isu soal syarat perjalanan ini, pihak Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) pun mengaku masih melakukan kajian lebih lanjut.

"Apakah vaksinasi ini jadi syarat mungkin nanti kita kaji paling baiknya bagaimana. Tentu banyak hal lain yang juga akan jadi pertimbangan, bukan cuma vaksinasi," ujar Kepala BKPK Kemenkes, Syarifah Liza Munira dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (05/01/2023).

3. Perjalanan mudik jadi salah satu kluster penyebaran 

Hal lain yang juga menjadi faktor vaksin booster kedua akan dijadikan syarat perjalanan adalah perjalanan mudik yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia menjadi salah satu kluster penyebaran virus yang cukup tinggi.

Anomali mutasi virus yang terjadi terus menerus karena intensitas pertemuan orang orang selama mudik lebaran pun selalu menjadi perhatian pemerintah. 

4. Vaksin booster kedua tingkatkan imunitas

Tak hanya itu, vaksin booster kedua ini juga secara penelitian dapat meningkatkan imunitas dan memiliki efikasi yang lebih tinggi, sehingga diperlukan sebagai "amunisi" untuk menjaga kesehatan tubuh selama perjalanan mudik.

Pencegahan adanya mutasi virus terbaru pun dapat dilakukan jika masyarakat sudah diberi dosis kedua vaksin booster.

5. Syarat perjalanan terbaru

Untuk sementara, saat ini persyaratan perjalanan ke luar kota melalui darat,laut, dan udara masih mengharuskan masyarakat di atas 18 tahun harus sudah mendapatkan vaksin booster pertama.

Untuk anak usia 6-18 tahun cukup vaksin dosis kedua, sedangkan orang dengan riwayat kesehatan khusus dan tidak dapat menerima vaksin harus melampirkan bukti sehat dari dokter.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Mudik Lebaran 2023, Haruskah Vaksin Booster Kedua?

Mau Mudik Lebaran 2023, Haruskah Vaksin Booster Kedua?

| Minggu, 05 Februari 2023 | 21:16 WIB

Ini Syarat Mudik Lebaran 2023, Wajib Vaksin Booster Kedua?

Ini Syarat Mudik Lebaran 2023, Wajib Vaksin Booster Kedua?

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 20:02 WIB

Lebaran 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Tanggalnya Menurut Pemerintah

Lebaran 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Tanggalnya Menurut Pemerintah

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 09:45 WIB

Kabar Baik, Kekebalan Covid-19 Indonesia Nyaris 100 Persen

Kabar Baik, Kekebalan Covid-19 Indonesia Nyaris 100 Persen

Health | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:30 WIB

Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Kementrian PUPR Sebut Satu Jembatan di Jalur Pantura Diperkirakan Tak Bisa Dilewati : Kok Bisa ?

Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Kementrian PUPR Sebut Satu Jembatan di Jalur Pantura Diperkirakan Tak Bisa Dilewati : Kok Bisa ?

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 23:47 WIB

Menelusuri Sejarah Wisma Atlet, Bekas Mes Asian Games Kini Dicap Sarang Kuntilanak

Menelusuri Sejarah Wisma Atlet, Bekas Mes Asian Games Kini Dicap Sarang Kuntilanak

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 21:07 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB