"Saat ini, Kabupaten Malinau secara khusus terkendali dan keluarga korban berharap juga agar penegakan hukum diproses seadil - adilnya," kata Wempi.
Peristiwa ini berawal dari tertembaknya korban LH oleh Brigpol W dari Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara.
Dimana tim ini berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp400.000,- di Kabupaten Malinau, Minggu dini hari (5/2).
Dua terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial A dan F di Gang Daeng Baka, Jl. AMD. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.
Saat diketahui LH akan melakukan transaksi, tim bergegas melakukan penangkapan. Dan saat terjadi penangkapan pelaku LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada pelaku namun tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut Brigpol W terjatuh dan saat itu pula LH tertembak. (Sumber: Antara)