Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 12:17 WIB
Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri
Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan disebut hanya bercerita mengenai sepak terjangnya di institusi Polri saat menyampaikan pembelaan atau pleidoi pribadinya di sidang kasus obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang replik atas pleidoi Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

"Pada pokoknya terdakwa dalam pembelaannya sebanyak empat lembar tersebut, hanya memuat kisah perjalanan hidup dan karier terdakwa di kepolisian yang hampir selama lebih kurang 27 tahun mulai dari Akpol 1995 hingga menjadi Karo Paminal," ujar jaksa.

Berdasarkan hal tersebut, jaksa enggan menanggapi isi pleidoi pribadi Hendra. Jaksa menilai pleidoi Henda tidak menyentuh mengenai inti perkara yang disidangkan.

"Atas pembelaan pribadi terdakwa terkait kisah hidup dan karirnya tersebut kami penuntut umum tidak akan menanggapinya," jelas jaksa.

"Karena apa yang disampaikan oleh terdakwa tidak terkait alat bukti maupun elemen unsur pasal yang kami dakwakan," kata jaksa.

Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Bui

Dalam sidang sebelumnya, Hendra dituntut 3 tahun penjara terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua. Dia juga dikenakan denda pidana Rp 20 juta.

Jaksa menyatakan Hendra terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Buset Deh Bapak Aku Tuh' Viral Lagi Curhatan Anak Ferdy Sambo Jelang Ortunya Jalani Sidang Vonis

'Buset Deh Bapak Aku Tuh' Viral Lagi Curhatan Anak Ferdy Sambo Jelang Ortunya Jalani Sidang Vonis

| Senin, 06 Februari 2023 | 12:11 WIB

Sebut Agus Nurpatria Perwira Polisi Gagah Berani, Jaksa: Masa Tak Berani Tolak Perintah Sambo?

Sebut Agus Nurpatria Perwira Polisi Gagah Berani, Jaksa: Masa Tak Berani Tolak Perintah Sambo?

News | Senin, 06 Februari 2023 | 11:45 WIB

Tepis Pleidoi, Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun ke Arif Rahman Di Kasus OOJ Brigadir J

Tepis Pleidoi, Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun ke Arif Rahman Di Kasus OOJ Brigadir J

News | Senin, 06 Februari 2023 | 11:34 WIB

Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tak Paksa Arif Rahman Rusak Rekaman CCTV Kasus Brigadir J

Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tak Paksa Arif Rahman Rusak Rekaman CCTV Kasus Brigadir J

News | Senin, 06 Februari 2023 | 10:52 WIB

Terkini

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:14 WIB

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB