Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, KPAI: Pelaku Pelecehan Seksual Tak Terbatas Gender

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 07 Februari 2023 | 13:35 WIB
Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, KPAI: Pelaku Pelecehan Seksual Tak Terbatas Gender
Kasus pencabulan ibu muda di Jambi. (foto: Ist)

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan NT (25) seorang ibu terhadap 17 anak di Jambi menunjukan bahwa pelaku kejahatan seksual tak terbatas pada jenis gender.

Perempuan atau pria bisa menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang masih di bawa umur. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pemulihan terhadap para korban menjadi sangat mendesak.

"Jadi memang kasus pelecehan seksual itu bisa dilakukan laki-laki ataupun perempuan terhadap anak," kata Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/2/2023).

Pada kasus ini Maryati menduga, pelaku yang merupakan seorang ibu bersuami, tidak puas secara seksual dengan pasangannya sehingga mencari pelampiasan.

"Kalau ini kan modusnya ada ketidakpuasan secara seksual, misalnya dengan pasangan. Terus dia mencari imajinasi lain. Dia melakukan upaya lain, yang itu ternyata kepada anak, bahkan disaksikan anak," ujarnya.

Maryati menegaskan, perbuatan pelaku yang memanipulasi anak merupakan kejahatan yang harus diproses pidana.

"Kalau saya melihat bahwa ini adalah kejahatan, tetap harus diproses secara hukum dan terutama kita harus melihat perlindungan kepada anak-anak," kata dia.

KPAI, kekinian sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Jambi untuk memberikan pemulihan bagi para korban yang masih berusia anak.

Pemulihan menjadi penting bagi para korban, sebab dikhawatirkan mereka memiliki pemahaman bahwa pelecehan seksual adalah hal yang lumrah dilakukan. Selain itu juga korban perlu pendampingan untuk trauma yang berpeluang mereka alami.

"Dan bahkan mungkin hilangnya konsep atas perlindungan tubuh, karena menganggap itu aktivitas yang biasa. Yang bisa disaksikan oleh siapapun, bisa beramai-ramai juga, dan bisa dilakukan kapan pun. Itu rusak sekali kalau sudah pada fase pemikiran bahwa itu lumrah," tegas Maryati.

"Jadi tentu KPAI akan melakukan langkah-langka yang lebih terkoordinasi ya, memastikan kalau anak-anak ini dalam situasi kondisi terlindungi," sambungnya.

Ibu Muda Lecehkan 17 Anak

Korban dari NT (25) sebelumnya dilaporkan hanya berjumlah 11 orang, namun bertambah menjadi 17 anak di bawa umur. Para korban terdiri 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mayoritas korban tinggal di daerah yang sama dengan pelaku di daerah Rawasari, Kota Jambi. Pelaku dan suaminya membuka usaha penyewaan video game.

Berdasarkan pengakuan para korban, bentuk pelecehan yang dilakukan NT beragam, di antaranya menunjukkan video porno ke para korban. Kemudian meminta para korban untuk menyentuh bagian intimnya. Tak hanya itu kepada korban anak perempuan, dipaksa pelaku untuk mengintip dirinya saat berhubungan badan dengan suaminya.

NT telah ditetapkan Polda Jambi sebagai tersangka. Sementara saksi yang turut diperiksa adalah suami pelaku dan mertuanya. Kekinian, kasus ini masih dalam proses penyidikan kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ibu Muda Pelaku Pencabulan 17 Anak di Jambi Ngaku Korban Pemerkosaan

Kronologi Ibu Muda Pelaku Pencabulan 17 Anak di Jambi Ngaku Korban Pemerkosaan

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:27 WIB

Wanti-wanti KPAI Di Kasus Pelecehan Ibu Muda Ke 17 Anak, Minta Polisi Pastikan Korban Tak Terlibat Hubungan Intim

Wanti-wanti KPAI Di Kasus Pelecehan Ibu Muda Ke 17 Anak, Minta Polisi Pastikan Korban Tak Terlibat Hubungan Intim

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:37 WIB

Ibu Muda Pelecehan Seksual Anak Jambi Diduga Jadi Korban Pencabulan Saat Remaja

Ibu Muda Pelecehan Seksual Anak Jambi Diduga Jadi Korban Pencabulan Saat Remaja

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 10:13 WIB

Terkini

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB