Warga Tebet Diancam Dibunuh Usai Ngadu Rumahnya Retak Gegara Ulah Tetangga, Mau Lawan Tak Ada Bukti

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 07 Februari 2023 | 16:56 WIB
Warga Tebet Diancam Dibunuh Usai Ngadu Rumahnya Retak Gegara Ulah Tetangga, Mau Lawan Tak Ada Bukti
Kondisi rumah warga di Tebet, Jaksel retak-retak gegara tetangga bangun pondasi lebih tinggi. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ami, seorang warga Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku sempat menerima ancaman pembunuhan usai mengadu ke beberapa pihak mengenai kondisi rumahnya retak karena proses pembangunan yang dilakukan tetangganya.

"Saya juga sudah diancam, ada telepon, mau dibunuh," jelas Ami kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Ami menceritakan, ancaman pembunuhan itu diterima sekitar satu pekan lalu. Ketika itu ia dihubungi nomor tak dikenal.

"Suatu hari ada telepon, 'Ini ibu Ami ya'. Kalau lu masih ngomong, gua bunuh ya’. (Saya jawab) 'Bunuh saja, mati di tangan Allah kok, bunuh aja'," ungkap Ami.

Tak hanya sekali, Ami mengaku sudah mendapat ancaman pembunuhan itu sebanyak dua kali.

"Kalau kayak gitu, mau lawan enggak ada bukti. Tapi nomor teleponnya ada," ujar dia.

Bangunan Tetangga Ami Ilegal

Belakangan diketahui, bangunan yang ada di samping rumah Ami itu ternyata tidak berizin atau ilegal.

Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.

baca juga

Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.

Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.

"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.

Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.

Meski disegel, pemilik tampak menghiraukan larangan tersebut karena beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan.

Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Diduga Mau Bawa Kabur Mobil, Keluarga Ungkap Pembunuh Sony Rizal: Anggota Densus 88 Berinisial Bripda HS

Motif Diduga Mau Bawa Kabur Mobil, Keluarga Ungkap Pembunuh Sony Rizal: Anggota Densus 88 Berinisial Bripda HS

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 15:53 WIB

Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni

Mempercepat Mimpi Rakyat Miliki Rumah Layak Huni

Sumbar | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:20 WIB

Cerita Pilu Emak-emak di Tebet: Bak Bom Waktu, Rumahnya Tinggal Tunggu Roboh Gegara Ulah Tetangga

Cerita Pilu Emak-emak di Tebet: Bak Bom Waktu, Rumahnya Tinggal Tunggu Roboh Gegara Ulah Tetangga

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:44 WIB

Tolak Pembelaan, Jaksa: Chuck Putranto Seharusnya Wajib Tolak Perintah Sambo

Tolak Pembelaan, Jaksa: Chuck Putranto Seharusnya Wajib Tolak Perintah Sambo

News | Senin, 06 Februari 2023 | 19:52 WIB

Perkara Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Cimanggis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Perkara Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Cimanggis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Senin, 06 Februari 2023 | 16:36 WIB

Terkini

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

×