Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2023 | 09:28 WIB
Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)

Suara.com - Dito Mahendra diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito Mahendra telah hadir di KPK pada Senin (6/2/2023) lalu. Kedatangan Dito tersebut setelah tiga kali mangkir saat dipanggil KPK.

Diketahui Dito Mahendra memang sempat diburu oleh KPK. Ia diduga menerima aliran dana dari Nurhadi. Sebelumnya Dito Mahendra sempat ramai disorot karena melaporkan Nikita Mirzani sampai sang aktris mendekam di penjara. Simak kronologi kasus Dito Mahendra berikut ini.

Kronologi Kasus Dito Mahendra

Nurhadi adalah terpidana kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Usai perkara itu divonis oleh pengadilan, KPK mengendus Nurhadi menyamarkan harta kekayaan yang didapatkan dari korupsi. Dito disebut ada kaitannya dengan kasus suap Nurhadi itu. 

"Apa yang didalami (Dito) antara lain pengetahuan saksi ini mengenai dugaan ada aliran dana, berkaitan dengan tersangka Nurhadi dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2/2023).

Dalam pemeriksaan Dito tersebut, penyidik KPK mengonfirmasi aset yang diduga masih berkaitan dengan Nurhadi termasuk di antaranya adalah kepemilikan satu unit mobil. Kendaraan itu adalah sebagian aset yang bisa disampaikan KPK pada publik. 

"Satu di antaranya terkait kepemilikan kendaraan mobil," tutur Ali. 

Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. KPK menilai keterangan yang diberikan Dito termasuk penting terkait kasus Nurhadi. 

Sementara itu setelah diperiksa selama 5 jam oleh KPK, Dito bungkam. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Dito. Ia hanya berlalu saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Kasus Suap Nurhadi

Sebagai informasi, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto soal kepengurusan dua perkara Hiendra. Selain itu keduanya terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Atas perbuatannya, Nurhadi dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dengan mengusut dugaan TPPU.

Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pada 13 Juli 2022, KPK memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar Nurhadi untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Video | Rabu, 08 Februari 2023 | 05:00 WIB

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Video | Selasa, 07 Februari 2023 | 22:15 WIB

Jokowi Pastikan Buronan Korupsi Ditemukan, Termasuk Harun Masiku?

Jokowi Pastikan Buronan Korupsi Ditemukan, Termasuk Harun Masiku?

| Selasa, 07 Februari 2023 | 23:32 WIB

Nikita Mirzani Singgung Dito Mahendra yang Datangi KPK Setelah 3 Kali Mangkir: Kaya Maling Ayam Ketangkep

Nikita Mirzani Singgung Dito Mahendra yang Datangi KPK Setelah 3 Kali Mangkir: Kaya Maling Ayam Ketangkep

| Selasa, 07 Februari 2023 | 20:58 WIB

Profil dan Dosa Harun Masiku yang 'Hilang Ditelan Bumi', Disinggung Jokowi

Profil dan Dosa Harun Masiku yang 'Hilang Ditelan Bumi', Disinggung Jokowi

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 19:16 WIB

Jawab Soal Harun Masiku, Apa Maksud Jokowi Jika Barangnya Ada Pasti Ditemukan?

Jawab Soal Harun Masiku, Apa Maksud Jokowi Jika Barangnya Ada Pasti Ditemukan?

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 19:03 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB