"Kalau Anda mandi di dalam kamar mandi yang tertutup, maka boleh melepas semua pakaian atau telanjang. Hukum dalam Islam mengenai mandi dalam keadaan telanjang, tidak haram dan tidak makruh," jelas Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang niat mandi junub laki-laki dan wanita. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini