Ahsanul mengatakan pelaku datang ke warung tersebut pada Senin (6/2/2023) pukul 24.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, pelaku tiba-tiba merusak warung di lokasi.
"Terlapor datang ke warung dalam keadaan mabuk tiba-tiba merusak warung milik pelapor," jelas dia.