Geledah Kantor Dinas PUPR dan Rumah Pejabat Papua, KPK Ambil Rekaman CCTV Berkaitan Korupsi Lukas Enembe

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2023 | 20:22 WIB
Geledah Kantor Dinas PUPR dan Rumah Pejabat Papua, KPK Ambil Rekaman CCTV Berkaitan Korupsi Lukas Enembe
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe. [Suara.com/Alfian Winanto,]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Alat eletronik itu didapatkan penyidik dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan (PUPR) Papua dan rumah pribadi sejumlah pejabat pemerintah Papua. Penggeladahan dilaksanakan penyidik pada Selasa (7/2/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut selain rekaman CCTV, penyidik juga menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Lukas Enembe.

"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek termasuk alat eletronik berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2023).

Pada kasus ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tukang cukur pribadi Lukas Enembe atas Budi Hermawan alias Beni turut diperiksa penyidik hari ini, Selasa (8/2) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Beni didalami soal aliran dana dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami soal perintah dari Lukas Enembe untuk ke Singapura.

"Dugaan ada perintah tersangka LE (Lukas Eneme) untuk ke Singapura," kata Ali.

Lukas Enembe Ditangkap

Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Video | Rabu, 08 Februari 2023 | 05:00 WIB

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Video | Selasa, 07 Februari 2023 | 22:15 WIB

KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 18:20 WIB

KPK Bantah Firli Bahuri Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

KPK Bantah Firli Bahuri Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 16:39 WIB

Cari Alat Bukti Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe KPK Geledah Kantor PU Provinsi Papua Hari Ini

Cari Alat Bukti Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe KPK Geledah Kantor PU Provinsi Papua Hari Ini

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

News | Senin, 27 April 2026 | 21:46 WIB

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

News | Senin, 27 April 2026 | 21:18 WIB

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 27 April 2026 | 21:12 WIB

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB