Simpan Permanen SNPMB 2023 Sampai Kapan? Cek Aturan Terbarunya

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 10 Februari 2023 | 12:13 WIB
Simpan Permanen SNPMB 2023 Sampai Kapan? Cek Aturan Terbarunya
Ilustrasi simpan permanen SNPMB 2023 sampai kapan (unsplash)

Suara.com - Proses pendaftaran calon mahasiswa baru dilakukan dan telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Pembuatan akun SNPMB bagi sekolah dan siswa telah dimulai tanggal 9 Januari 2023 lalu, pukul 15.00 WIB. Pertanyaannya, simpan permanen SNPMB 2023 sampai kapan?

Informasi yang ada di dalam akun ini sendiri akan digunakan sebagai informasi acuan calon mahasiswa dalam mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi bersama. Nantinya, registrasi akun SNPMB 2023 akan ditutup secara resmi tanggal 15 Februari 2023.

Bagaimana dengan Simpan Permanennya?

Proses registrasi yang telah dijalankan dan datanya terkonfirmasi dapat dilakukan sejak dibukanya masa pembuatan akun. Kemudian verifikasi dan validasi data dapat dilakukan kemudian, dan diikuti oleh proses simpan permanen akun SNPMB mulai 9 Februari 2023 lalu.

Tahapan simpan permanen sendiri tidak boleh dilewatkan dan harus dilakukan, sebab tanpa proses ini, data yang sudah dimasukkan tidak akan disimpan ke dalam sistem. Apa akibatnya? Seluruh data milik calon mahasiswa yang bersangkutan tidak akan bisa diproses oleh sistem dan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2023

Tentu Anda sudah tahu cara membuat akun, karena sudah banyak sekali diberitakan di banyak artikel. Tapi untuk simpan permanen, berikut cara yang bisa Anda lakukan.

  • Pastikan Anda mencentang pernyataan yang tersedia, lalu pilih Simpan Permanen
  • Akan muncul pemberitahuan bahwa ‘Data siswa telah terverifikasi, Anda telah melakukan simpan permanen akun’ artinya simpan permanen telah berhasil dilakukan
  • Setelah pemberitahuan tersebut, cermat menu unduh bukti simpan permanen yang ada
  • Klik Unduh Bukti tersebut
  • Akan muncul bukti simpan permanen yang berisikan data diri, foto, dan QR Code
  • Simpan baik-baik berkas ini sebagai bukti Anda telah melakukan simpan permanen pada informasi di akun yang Anda miliki

Jika mengacu pada jadwal yang diberikan, pembuatan akun SNPMB berlangsung mulai tanggal 16 Januari 2023 hingga 15 Februari 2023. Simpan permanen dapat dilakukan mulai tanggal 9 Februari 2023 lalu, dan diperkirakan hingga tanggal 15 Februari 2023 mendatang, tepat saat batas ditutupnya masa pembuatan akun SNPMB.

Proses selanjutnya Anda dapat melihat pada rilisan resmi dan jadwal kegiatan pada SNPMB dan SNBT. Hingga saat ini, semua berjalan sesuai jadwal dan tidak ada keterlambatan sama sekali.

Itu tadi sekilas mengenai cara dan waktu simpan permanen SNPMB 2023 sampai kapan. Semoga bisa menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SNBP 2023 Bisa Linjur? Ini Aturan Baru Lintas Jurusan untuk Masuk PTN

SNBP 2023 Bisa Linjur? Ini Aturan Baru Lintas Jurusan untuk Masuk PTN

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 11:15 WIB

SNBP 2023 Nilai Apa Saja? Ketahui Kriteria dan Ketentuan Lengkap

SNBP 2023 Nilai Apa Saja? Ketahui Kriteria dan Ketentuan Lengkap

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:45 WIB

Cara Daftar Akun SNPMB 2023 untuk Siswa dan Sekolah, Lengkap dengan Jadwalnya

Cara Daftar Akun SNPMB 2023 untuk Siswa dan Sekolah, Lengkap dengan Jadwalnya

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:31 WIB

Apa Perbedaan SNBT dan SBMPTN? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Apa Perbedaan SNBT dan SBMPTN? Simak Penjelasannya Berikut ini!

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:03 WIB

Tips Memilih Jurusan Kuliah Sebelum SNPMB 2023, Jangan Sampai Menyesal!

Tips Memilih Jurusan Kuliah Sebelum SNPMB 2023, Jangan Sampai Menyesal!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:12 WIB

Syarat dan Jadwal SNBT 2023 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Harap Siap-siap

Syarat dan Jadwal SNBT 2023 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Harap Siap-siap

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:04 WIB

Terkini

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB