Uang tersebut akan digunakan untuk membiayai kampanye Anies dan Sandiaga dalam Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa uang itu dipinjam Anies karena Aksa Mahmud/Erwin Aksa, yang disebut sebagai pihak penjamin pinjaman - belum menyediakan dana kampanye seperti yang dijanjikan.
Surat yang belum jelas kebenarannya itu selaras dengan pengakuan Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast politikus Akbar Faizal di Youtube pada pekan lalu.
Dalam tayangan Youtube itu, Erwin Aksa -yang juga keponakan Jusuf Kalla- mengatakan Anies memiliki utang Rp50 miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017. Utang tersebut belum lunas hingga sekarang, klaim Erwin Aksa.
Anies Baswedan, melalui juru bicaranya Sudirman Said, mengakui adanya pinjaman itu. Tetapi Sudirman mengatakan pinjaman tersebut dianggap lunas karena pasangan Anies - Sandi memenangkan Pilkada Jakarta 2017.
Mengenai soal lunas ini juga tertera dalam surat yang diunggah ke Twitter hari ini, khususnya pada poin 6 dan 7.
"Saya berjanji akan bertanggung jawa akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin," demikian isi poin 6.
"Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga Uno," demikian bunyi poin ke 7.
Baca Juga: Adu Kekayaan Anies Baswedan vs Sandiaga Uno yang Terseret Isu Utang Piutang