Kawal Ketat Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Ratusan Polisi Dikerahkan di PN Jaksel

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Senin, 13 Februari 2023 | 10:18 WIB
Kawal Ketat Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Ratusan Polisi Dikerahkan di PN Jaksel
Aparat kepolisian jaga ketat PN Jakarta Selatan saat sidang vonis Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ratusan anggota kepolisian dari berbagai satuan dikerahkan guna mengawal berlangsungnya sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.

"Kurang lebih 255 personel ya. Ada Brimob, Samapta, Polwan, Dishub, Lantas. Jadi kurang lebih 255 sampai 260," katanya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Nurma memastikan pengawalan yang dilakukan hari ini lebih ketat dibandingkan persidangan sebelumnya. Bahkan, sebanyak 75 polisi wanita atau Polwan ikut diterjunkan dalam pengamanan hari ini.

"Ya diperketat karena kan banyak warga atau penggemar. Polwannya aja 75 buat hari ini," jelas Nurma.

Pantauan Suara.com di lokasi, suasana terkini puluhan aparat kepolisian dan Brimbob berjaga di sejumlah titik di PN Jaksel. Setiap orang yant hendak masuk diperiksa dengan alat metal detector.

Di area depan PN Jaksel, tampak beberapa polisi lalu lintas mengatur lalu lintas. Per pukul 09.50 WIB, beberapa ruang sidang selain ruang sidang vonis Sambo masih tampak tertutup.

Kekinian, Ferdy Sambo sudah memasuki ruang persidangan. Sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim saat ini tengah berlangsung.

Dalam sidang ini, orang tua Yosua hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini. Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak terpantau sudah tiba di PN Jaksel.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak berharap hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

baca juga

Sedangkan terdakwa Putri Candrawathi harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," katanya, Minggu (12/2/2023).

Lebih lanjut, Martin menjelaskan alasan Putri Candrawathi mesti divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa karena istri Ferdy Sambo tersebut dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Adapun Sambo dituntut hukuman seumur hidup di kasus ini. Jaksa menyatakan tidak ada satupun alasan pembenar maupun pemaaf bagi Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sementara Putri dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadir Langsung di Putusan Sidang, Harapan Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Diberi Hukuman Paling Berat

Hadir Langsung di Putusan Sidang, Harapan Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Diberi Hukuman Paling Berat

Depok | Senin, 13 Februari 2023 | 10:15 WIB

Suami Istri Sambo dan Putri Menanti Vonis

Suami Istri Sambo dan Putri Menanti Vonis

Tantrum | Senin, 13 Februari 2023 | 10:14 WIB

Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, Ibunda Yosua: Hakim Utusan Tuhan, Jatuhkan Hukum Seadil-adilnya

Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, Ibunda Yosua: Hakim Utusan Tuhan, Jatuhkan Hukum Seadil-adilnya

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:12 WIB

Hadir Langsung Di Sidang Vonis, Ibu Brigadir Yosua: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!

Hadir Langsung Di Sidang Vonis, Ibu Brigadir Yosua: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:07 WIB

Dijaga Ketat Polisi, Begini Suasana Terkini Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di PN Jakarta Selatan

Dijaga Ketat Polisi, Begini Suasana Terkini Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di PN Jakarta Selatan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:03 WIB

Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Ayah Yosua Hadir dan Minta Kursi Paling Depan di PN Jaksel

Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Ayah Yosua Hadir dan Minta Kursi Paling Depan di PN Jaksel

Serang | Senin, 13 Februari 2023 | 09:13 WIB

CEK FAKTA : Ferdy Sambo Dieksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah Demikian ? Berikut Penjelasannya

CEK FAKTA : Ferdy Sambo Dieksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah Demikian ? Berikut Penjelasannya

Semarang | Senin, 13 Februari 2023 | 09:08 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×