Kawal Ketat Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Ratusan Polisi Dikerahkan di PN Jaksel

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Senin, 13 Februari 2023 | 10:18 WIB
Kawal Ketat Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Ratusan Polisi Dikerahkan di PN Jaksel
Aparat kepolisian jaga ketat PN Jakarta Selatan saat sidang vonis Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ratusan anggota kepolisian dari berbagai satuan dikerahkan guna mengawal berlangsungnya sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.

"Kurang lebih 255 personel ya. Ada Brimob, Samapta, Polwan, Dishub, Lantas. Jadi kurang lebih 255 sampai 260," katanya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Nurma memastikan pengawalan yang dilakukan hari ini lebih ketat dibandingkan persidangan sebelumnya. Bahkan, sebanyak 75 polisi wanita atau Polwan ikut diterjunkan dalam pengamanan hari ini.

"Ya diperketat karena kan banyak warga atau penggemar. Polwannya aja 75 buat hari ini," jelas Nurma.

Pantauan Suara.com di lokasi, suasana terkini puluhan aparat kepolisian dan Brimbob berjaga di sejumlah titik di PN Jaksel. Setiap orang yant hendak masuk diperiksa dengan alat metal detector.

Di area depan PN Jaksel, tampak beberapa polisi lalu lintas mengatur lalu lintas. Per pukul 09.50 WIB, beberapa ruang sidang selain ruang sidang vonis Sambo masih tampak tertutup.

Kekinian, Ferdy Sambo sudah memasuki ruang persidangan. Sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim saat ini tengah berlangsung.

Dalam sidang ini, orang tua Yosua hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini. Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak terpantau sudah tiba di PN Jaksel.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak berharap hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan terdakwa Putri Candrawathi harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," katanya, Minggu (12/2/2023).

Lebih lanjut, Martin menjelaskan alasan Putri Candrawathi mesti divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa karena istri Ferdy Sambo tersebut dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Adapun Sambo dituntut hukuman seumur hidup di kasus ini. Jaksa menyatakan tidak ada satupun alasan pembenar maupun pemaaf bagi Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sementara Putri dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadir Langsung di Putusan Sidang, Harapan Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Diberi Hukuman Paling Berat

Hadir Langsung di Putusan Sidang, Harapan Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Diberi Hukuman Paling Berat

| Senin, 13 Februari 2023 | 10:15 WIB

Suami Istri Sambo dan Putri Menanti Vonis

Suami Istri Sambo dan Putri Menanti Vonis

| Senin, 13 Februari 2023 | 10:14 WIB

Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, Ibunda Yosua: Hakim Utusan Tuhan, Jatuhkan Hukum Seadil-adilnya

Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, Ibunda Yosua: Hakim Utusan Tuhan, Jatuhkan Hukum Seadil-adilnya

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:12 WIB

Hadir Langsung Di Sidang Vonis, Ibu Brigadir Yosua: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!

Hadir Langsung Di Sidang Vonis, Ibu Brigadir Yosua: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:07 WIB

Dijaga Ketat Polisi, Begini Suasana Terkini Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di PN Jakarta Selatan

Dijaga Ketat Polisi, Begini Suasana Terkini Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di PN Jakarta Selatan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:03 WIB

Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Ayah Yosua Hadir dan Minta Kursi Paling Depan di PN Jaksel

Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Ayah Yosua Hadir dan Minta Kursi Paling Depan di PN Jaksel

| Senin, 13 Februari 2023 | 09:13 WIB

CEK FAKTA : Ferdy Sambo Dieksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah Demikian ? Berikut Penjelasannya

CEK FAKTA : Ferdy Sambo Dieksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah Demikian ? Berikut Penjelasannya

| Senin, 13 Februari 2023 | 09:08 WIB

Terkini

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB