Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dalam perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.