KTP Digital: Pengertian, Cara Membuat, dan Keunggulan

M Nurhadi

Senin, 13 Februari 2023 | 16:15 WIB
KTP Digital: Pengertian, Cara Membuat, dan Keunggulan
Ilustrasi KTP Digital (Shutterstock) - Cara Membuat KTP Digital Lewat HP

Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mulai mensosialisasikan penggunaan KTP digital untuk menggantikan KTP elektronik. Sayangnya, banyak fakta-fakta KTP digital yang belum diketahui masyarakat. Berikut adalah tiga penjelasan mengenai KTP digital. 

1. Pengertian KTP Digital 

Melansir laman resmi Dukcapil, Kemendagri KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone atau ponsel pintar. KTP Digital juga merupakan pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. 

“Sehingga KTP Digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil,” jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Kelebihan lainnya KTP digital tak perlu dicetak layaknya KTP elektronik. 

2. Cara Membuat KTP Digital 

Untuk membuat KTP digital, anda perlu memenuhi syarat berikut ini. 

1. Memiliki KTP elektronik

2. Memiliki email pribadi aktif

3, Memiliki Smartphone

Setelah semua syarat terpenuhi, anda perlu mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Playstore kemudian melakukan langkah-langkah berikut. 

1. Buka aplikasi IKD kemudian isi data diri berupa NIK, email, dan nomor ponsel yang aktif. 

2. Klik Verifikasi Data kemudian ambil foto untuk keperluan Face Recognation. 

3. Scan QR Code yang dapat diakses di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. 

4. Cek kode aktivasi yang telah dikirimkan ke email yang sebelumnya didaftarkan. 

5. Masukkan kode aktivasi pada kolom tersedia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat KTP Digital Online yang Mudah dan Cepat, Simak Syarat-syaratnya

Cara Buat KTP Digital Online yang Mudah dan Cepat, Simak Syarat-syaratnya

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:01 WIB

Nikmati Kemudahan KTP Digital: Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Nikmati Kemudahan KTP Digital: Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 10:49 WIB

5 Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Salah Satunya Tak Perlu Difotokopi

5 Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Salah Satunya Tak Perlu Difotokopi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:38 WIB

Jadwal Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 13 Februari 2023

Jadwal Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 13 Februari 2023

Purwasuka | Minggu, 12 Februari 2023 | 23:55 WIB

Berikut Lokasi dan Syarat Layanan SIM Keliling Subang Senin 13 Februari 2023

Berikut Lokasi dan Syarat Layanan SIM Keliling Subang Senin 13 Februari 2023

Purwasuka | Minggu, 12 Februari 2023 | 23:46 WIB

Catat Warga Purwakarta! Lokasi SIM Keliling Senin 13 Februari 2023 Ada Disini

Catat Warga Purwakarta! Lokasi SIM Keliling Senin 13 Februari 2023 Ada Disini

Purwasuka | Minggu, 12 Februari 2023 | 22:52 WIB

Terkini

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB