Atas vonis tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri mengatakan pertimbangan hakim banyak berupa asumsi, namun tetap menghormati putusan. Mereka menyebut akan ada upaya hukum selanjutnya.
Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 05:18 WIB

BERITA TERKAIT
Mudahkan Algojo, Baju Ferdy Sambo Akan Diwarnai Hitam Tepat di Posisi Jantung
13 Februari 2023 | 23:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI