Bikin Resah Warga Bekasi, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 14 Februari 2023 | 07:45 WIB
Bikin Resah Warga Bekasi, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih
Bripka Madih didampingi 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi meminta Polda Metro Jaya segera menuntaskan dan meluruskan kasus sengketa tanah antara warga dan Bripka Madih. Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi mengatakan adanya klaim dari Bripka Madih atas hak tanah milik warga telah menimbulkan keresahan.

"Kami mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih," kata Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Sedangkan Camat Pondok Melati, Heni Setiowati juga mengklaim telah menerima banyak keluhan dari warga terkait kasus ini. Khususnya, atas adanya pemasangan patok hingga banner di sekitar lahan tanah warga yang dipersoalkan Bripka Madih.

"Secara nyata serta gamblang bahwa kami dukung segera diproses. Patok-patok, banner dan pos itu seperti pendudukan lahan. Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat. Kami semua ingin kondusif," katanya.

Dianggap Tak Masuk Akal

Sebelumnya beredar video pengakuan Bripka Madih diperas oleh penyidik saat ibunya melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah yang diklaim miliknya pada tahun 2011. Bripka Madih ketika itu menyebut penyidik tersebut meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 m².

Polda Metro Jaya lantas membantah tudingan tersebut sekaligus menilai pengakuan Bripka Madih diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 m² tak masuk diakal. Pasalnya, dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m².

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengemukakan bahwa pada 2011 lalu Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. Namun dalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 m² bukan 3.600 m² seperti yang diklaim Bripka Madih.

"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

baca juga

Dalam perkara yang dilaporkan oleh ibu Bripka Madih ini, kata Trunoyudo, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut akhirnya ditemukan fakta juga kalau sebidang tanah dengan nomor girik 191 tersebut telah dijual oleh ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini diklaim dilengkapi dengan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB).

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut sembilan AJB tersebut juga telah diperiksa oleh penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika," imbuhnya.

Klaim Telah Minta Maaf

Dalam kesempatan lain, Trunoyudo menyampaikan tidak ditemukan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan eks penyidik berinisial TG saat menangani laporan sengketa tanah yang dilayangkan orang tua Bripka Madih pada 2011.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Menusuk Hamka Hamzah untuk Calon Pengurus PSSI: Jangan 30 Persen Sepak Bola, 70 Persen Politik

Pesan Menusuk Hamka Hamzah untuk Calon Pengurus PSSI: Jangan 30 Persen Sepak Bola, 70 Persen Politik

Bola | Senin, 13 Februari 2023 | 19:11 WIB

Jemput Penumpang di Cikarang Selatan, Sopir Ojol Jadi Korban Begal, Pelaku Bawa Motor Korban

Jemput Penumpang di Cikarang Selatan, Sopir Ojol Jadi Korban Begal, Pelaku Bawa Motor Korban

Bekaci | Senin, 13 Februari 2023 | 13:29 WIB

Kali Ulu di Cikarang Meluap, 130 Rumah Terdampak: Ketinggian Air Mencapai 80 Cm

Kali Ulu di Cikarang Meluap, 130 Rumah Terdampak: Ketinggian Air Mencapai 80 Cm

Bekaci | Senin, 13 Februari 2023 | 13:13 WIB

Jauh-jauh dari Jakarta Barat ke Bekasi Mau Tawuran, 87 Pelajar Berakhir di Kantor Polisi

Jauh-jauh dari Jakarta Barat ke Bekasi Mau Tawuran, 87 Pelajar Berakhir di Kantor Polisi

Bekaci | Minggu, 12 Februari 2023 | 20:30 WIB

Wanita yang Bekerja sebagai Marketing Ditemukan Tewas di Bekasi, Ada Luka di Tubuh Korban

Wanita yang Bekerja sebagai Marketing Ditemukan Tewas di Bekasi, Ada Luka di Tubuh Korban

Bekaci | Minggu, 12 Februari 2023 | 19:55 WIB

Pompa Penyedot Senilai Rp2 Miliar Disiapkan Pemkab Bekasi untuk Atasi Genangan Air

Pompa Penyedot Senilai Rp2 Miliar Disiapkan Pemkab Bekasi untuk Atasi Genangan Air

Bekaci | Minggu, 12 Februari 2023 | 19:04 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB