Drama Putri Candrawathi: Ngaku Korban, Sering Nangis saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 09:26 WIB
Drama Putri Candrawathi: Ngaku Korban, Sering Nangis saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sering Nangis Selama Jalannya Sidang

Selama beberapa kali menjalani sidang, Putri seringkali menangis saat memberikan keterangan sampai ditegur oleh hakim. Salah satu momen Putri menangis adalah saat memberikan keterangan perihal peristiwa di Magelang yang disebut sebagai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua.

Putri juga menangis ketika menceritakan momen pemeriksaan tes poligraf atau uji kebohongan. Ia mengaku sempat menolak saat diminta untuk menceritakan peristiwa pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2021. Namun menurut Putri Candrawathi, pemeriksa terus memintanya untuk menceritakan peristiwa sehingga ia hanya bisa menangis.

Tepis Isu Selingkuh Hingga Tuding Yosua Keji 

Putri membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) usai dituntut 8 tahun penjara. Lewat sidang pledoi, Puti membantah tudingan jaksa yang menyebutnya pernah mengenakan pakaian seksi untuk melancarkan rencana pembunuhan pada Yosua. 

Selain itu Putri menyebut Yosua melakukan perbuatan keji yakni pelecehan. Yosua juga disebut sempat mengancam membunuh keluarga Putri apabila aksinya diketahui oleh orang lain. Putri juga menepis tudingan selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf yang disebutnya sebagai fitnah serta cacian di luar akal sehat. 

Vonis 20 Tahun Penjara

Putri akhirnya dijatuhi vonis 20 tahun penjara dalam sidang pembacaan vonis pada Senin (13/2/2023) kemarin. Putri dinilai telah menyebabkan kerugian besar hingga memutus masa depan banyak anggota Polri.

Alasan lain yang membuat vonis lebih berat ketimbang tuntutan jaksa adalah Putri  dianggap berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan. Selain itu Putri disebut tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan diri sebagai korban. Sebelumnya majelis hakim telah lebih dahulu menggelar sidang pembacaan vonis terhadap Sambo yang divonis hukuman mati.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen

Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen

| Selasa, 14 Februari 2023 | 09:17 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J

| Selasa, 14 Februari 2023 | 09:17 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Sambo Unggah Kompilasi Potret Ayahnya: Proud To Be Your Daughter

Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Sambo Unggah Kompilasi Potret Ayahnya: Proud To Be Your Daughter

| Selasa, 14 Februari 2023 | 09:16 WIB

Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?

Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?

| Selasa, 14 Februari 2023 | 09:14 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apakah Vonis Masih Bisa Berubah?

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apakah Vonis Masih Bisa Berubah?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB